Diapresiasi Politik Anggaran Memihak Kedaulatan Pangan

JAKARTA (19 Agustus): Pandemi memberi pelajaran bahwa ketahanan pangan adalah kunci. Ketika pandemi dan krisis menerpa negara-negara di dunia, pangan menjadi komoditas yang paling banyak dicari karena ketahanan pangan menentukan stabilitas dan kemanan sebuah negara. 

Maka ketika menyampaikan RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Senayan Jakarta pada Jumat (14/8), Presiden Joko Widodo mengatakan perlu ditingkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021. 

Artinya, kata anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Charles Meikyansah di Jakarta Selasa (18/8), politik anggaran harus mengutamakan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan. Sikap politik yang memihak itu ditunjukkan baik oleh pemerintah maupun DPR dengan anggaran untuk ketahanan pangan sebesar Rp10 triliun pada RAPBN 2021 di tengah situasi pandemi. 

“Patut mendapatkan apresiasi karena RAPBN untuk ketahanan pangan memberikan sikap bahwa negara memenuhi dua kewajiban. Pertama memenuhi kewajiban kepada rakyat atas keamanan pangan. Kedua memihak pada petani dan kedaulatan pangan,” kata Legislator NasDem tersebut. 

Menurut wakil rakyat dari dapil Jawa Timur IV tersebut, sikap pro-ketahanan sekaligus kedaulatan pangan ditunjukkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dengan upaya mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi. Selain itu Kementan juga melakukan revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan serta mengakselerasi produksi pangan melalui pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate).

“Perlu diapresiasi komitmen dan politik anggaran yang memihak pada kedaulatan pangan. Langkah yang tepat mengingat, sektor pertanian merupakan sektor yang menopang perekonomian dari hantaman resesi,” tegas Charles Meikyansah. 

Berdasarkan rilis BPS, sektor pertanian menjadi penyumbang tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2020. Sektor pertanian mampu tumbuh 16,24% pada triwulan-II 2020 (q to q).  

Food Estate

Pandemi Covid-19 mengharuskan negara-negara di dunia mengambil langkah cepat dan berani baik dalam hal penanganan maupun pada level ketahanan pangan. 

Menurut Legislator NasDem itu, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis ekonomi dan kesehatan, tetapi juga krisis pangan di mana negara-negara produsen pangan tidak menjual persediaan pangan kepada negara pengimpor pangan karena kepentingan nasional untuk ketahanan pangan (food security) negara produsen. 

“Pandemi memberikan pelajaran penting bagi negara pengimpor pangan seperti Indonesia bahwa ancaman krisis pangan di depan mata. Maka kebijakan yang berani dari pemerintah untuk memulai food estate atau lumbung pangan baru sebagai perwujudtan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional harus diapresiasi,” kata Charles.

Dikatakan, meski Indonesia memiliki serentetan kegagalan dalam proyek food estate pada era Orde Lama yang terletak di Lampung maupun Merauke Integrated Rice Estate (MIRE), proyek food estate perlu didorong baik karena tujuannya untuk ketahanan pangan, tetapi juga karena inovasi dan SDM kita sudah sangat siap.

Apabila merujuk pada konsep dasar food estate sebagai kawasan pangan terintegrasi maka pemerintah perlu mendorong keterlibatan swasta dan masyarakat secara aktif. 

“Saya optimistis dengan food estate kali ini karena inovasi dan gotong royong antara Kementan, petani dan masyarakat Kalimantan Tengah mampu menghasilkan padi inbrida varietas unggul baru INPARI-42 dan padi hibrida SUPADI serta jagung pipil kering yang selama empat tahun mampu mengalami kenaikan produksi mencapai 1000 persen menjadi 118.000 ton. Artinya, capaian produksi pangan Kalteng merupakan optimisme kesuksesan rencana pengembangan food estate,” kata Charles Meikyansah.(RO/*)

Add Comment