DPR Terima Serikat Buruh terkait RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
JAKARTA (19 Agustus): DPR RI menerima kunjungan serikat buruh/serikat pekerja terkait RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, di ruang Pansus B Gedung Nusantara 2 DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari lima Fraksi DPR RI yakni lain PDI-P, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PKB. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya dari Fraksi NasDem.
“Ada dua hal yang disepakati dalam pertemuan ini. Pertama DPR RI menerima berkas Notulensi Pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan hasil pembahasan Tim Teknis Tripartit. Kedua fraksi-fraksi di DPR bersedia membuka ruang untuk menerima masukan dan saran dari seluruh serikat pekerja/serikat buruh terkait RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan," jelas Legislator Partai NasDem itu.
Willy juga mengatakan, DPR RI juga membuka diri untuk berdialog dan menerima masukan dari seluruh elemen buruh tanpa membeda bedakan dari aliansi manapun selama itu memberi masukan terkait RUU Cipta Kerja kluster Ketenagakerjaan.
“Tidak ada yang kami tutup-tutupi dari pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Setiap rapat Panitia Kerja, selalu terbuka untuk umum. Bisa ditonton di Tv Parlemen dan seluruh kanal media sosial DPR,” tambah Willy.(*)