NasDem Resmi Usung Immawan-Martanti di Pilkada Gunungkidul
GUNUNGKIDUL (21 Agustus): Partai NasDem resmi mengusung pasangan Immawan Wahyudi – Martanti Soenar Dewi, sebagai calon Bupati-Wakil Bupati, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Pilkada Serentak, 9 Desember 2020.
Kepastian Imawan-Martanti tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 152-Kpts/DPP NasDem/VIII/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.
Ketua DPW NasDem DIY, Subardi mengatakan, penentuan pasangan Immawan-Martanti mempertimbangkan popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas. Seluruh faktor tersebut dikuatkan oleh kehendak masyarakat yang dihasilkan melalui survei.
"Survei adalah metode ilmiah untuk menterjemahkan kehendak masyarakat. Hasilnya, keinginan masyarakat sangat kuat agar Gunungkidul kembali dipimpin oleh sosok seperti Immawan. Ia menempati top rangking pada hasil survei terbaru," ujar anggota Komisi VI DPR RI tersebut, di Yogyakarta, Jumat (21/8).
Bermodal sembilan kursi DPRD Gunungkidul, NasDem dapat mengusung sendiri pasangan tersebut. Subardi beralasan penentuan pasangan Imawan-Martanti tidak terpengaruh oleh tarik ulur koalisi maupun politik transaksional yang lazim terjadi dalam ajang kontestasi. Selain survei, komunikasi dan penyamaan visi misi adalah rangkaian proses yang dijalankan dengan memegang penuh asas demokrasi.
"Asas demokrasi membuka peluang kepada siapa pun. Kami memilih figur yang layak, memiliki kapasitas dan integritas serta berpengalaman. Itulah mengapa NasDem tidak butuh mahar politik. Pola-pola transaksional seperti itu justru memicu korupsi-kolusi sistematis yang pada akhirnya kepala daerah akan menanggung beban materil," tegasnya.
Immawan Wahyudi merupakan Wakil Bupati Gunungkidul. Sedangkan Martanti adalah tokoh perempuan kelahiran Gunungkidul. Pengalamannya sebagai aktivis dan pemberdayaan masyarakat menjadi pelengkap pasangan itu menuntaskan berbagai perosalan di Gunungkidul. Saat ini NasDem tinggal menunggu waktu untuk mendeklarasikan pasangan tersebut sebelum mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 4 September 2020.(Nizar/*)