Charles Apresiasi KLHK Dapat Opini WTP dari BPK

JAKARTA (31 Agustus): Anggota Komisi IV DPR RI, Charles Meikyansah mengapresiasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2017, 2018, dan 2019.

"Opini yang diperoleh tiga tahun berturut-turut oleh Kementerian LHK di bawah kepemimpinan Ibu Siti Nurbaya tentu sesuatu yang membanggakan dan harus terus dipertahankan," ujar Charles saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Menurut Legislator NasDem tersebut, opini WTP memang bukan berarti pengelolaan keuangan sudah seratus persen sempurna, akan tetapi WTP adalah gambaran umum tentang pengelolaan keuangan yang berjalan baik dan akuntabel berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap Ibu Siti Nurbaya bisa tetap mempertahankan opini WTP tersebut di tahun-tahun mendatang," kata anggota DPR dari NasDem dapil Jawa Timur IV tersebut.

Legislator muda NasDem itu menyebutkan bahwa realisasi anggaran KLHK 2020 secara umum masih harus lebih ditingkatkan kembali.

Data pada 27 Agustus 2020 yang dihimpun dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) Kemenkeu, menunjukkan realisasi anggaran KLHK masih berada pada level 49,74% atau Rp3,1 triliun dari pagu anggaran Rp6,7 triliun.

"Secara peringkat KLHK masih menduduki posisi 50 dari 85 kementerian/lembaga. Dengan demikian, sisa empat bulan terakhir kerja keras dari KLHK untuk memaksimalkan pagu anggaran yang tersisa harus dilakukan dengan baik," katanya.

Menurut Charles, pengeluaran atau belanja pemerintah bisa menjadi salah satu stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian. Karena itu optimalisasi dari realisasi anggaran saat ini sangat diharapkan oleh masyarakat luas.

"Saya berharap KLHK bisa melakukan realisasi anggaran dengan lebih baik pada sisa akhir tahun 2020 nanti," harap Legislator NasDem tersebut.(HH/*)

Add Comment