NasDem Dukung Dua Petahana pada Pilkada di Lampung
BANDAR LAMPUNG (3 September): DPP Partai NasDem memberikan surat keputusan (SK) model B1-KWK kepada bakal calon pasangan (paslon) kepala daerah, Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangsa untuk Lampung Selatan dan Agus Istiqlal-Zulqoni Syarif untuk Pesisir Barat.
Penyerahan SK tersebut langsung diberikan kepada pasangan calon oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Fauzan Sibron di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu (2/9).
Acara penyerahan B1-KWK itu diikuti seluruh kader dan pengurus DPW NasDem Provinsi Lampung dan DPD se-Provinsi Lampung, khususnya DPD yang menggelar Pilkada yang dilakukan secara virtual. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Johnny G Plate.
Dengan penyerahan dua SK tersebut, kata Fauzan Sibron, Partai NasDem sudah selesai menyampaikan surat keputusan persetujuan B1-KWK Parpol kepada pasangan calon yang berlaga pada Pilkada di delapan kabupaten/kota se Lampung. Jajaran kader partai siap memenangkan pasangan tersebut.
"Partai kita merampungkan dukungan. NasDem konsisten tidak mengubah dukungan. Tidak ada revisi rekomendasi. Kita akan all out melakukan pemenangan," ujar Fauzan.
Petahana bakal calon Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto bersyukur dengan adanya dukungan Partai NasDem. Ia siap untuk mendaftar di KPU bersama PDIP, NasDem, Perindo, Hanura, dan PPP.
"Insyaallah sudah siap," katanya.
Di sisi lain, bakal calon Wakil Bupati Pesisir Barat, A Zulqoni Syarif hadir mengambil SK tidak bersama Agus Istiqlal. Ia mengatakan calon petahana Bupati Agus tidak bisa hadir karena mengikuti paripurna di Kabupaten Pesisir Barat.
"Partai NasDem dan PAN sudah siap. Insyaallah Jumat ini kita mendaftar. Dukungan sudah siap semua," tukasnya.(lampost/HH/*)