Hendrajoni-Hamdanus Mendaftar ke KPU Pesisir Selatan.

PAINAN (5 September): Pasangan bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Hendrajoni- Hamdanus mendaftar ke KPU Pesisir Selatan, Sumatera Barat, di Painan, Sumbar, Jum’at (4/9).

Diiringi ratusan pendukung, calon petahana itu datang ke KPU Pesisir Selatan sekitar pukul 14.00 WIB, seusai melaksanakan ibadah Sholat Jum’at.

“Ini adalah hari Jum’at, dan Jum’at adalah berkah, ditambah dengan rahmat hujan yang mendinginkan suasana. Insyaallah kita siap berjuang,” ujar Hendrajoni yang juga Ketua DPW NasDem Sumatera Barat itu.

Pasangan Hendrajoni-Hamdanus (HJ-HMD) merupakan bakal calon pertama yang mendaftar pasca dibukanya pendaftaran balon oleh KPU Pesisir Selatan pada hari Jumat tersebut. Pasangan itu akan berkontestasi di Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Hendrajoni-Hamdanus diusung tiga partai politik, yakni NasDem, PKS dan Demokrat, dengan total kursi di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 15 Kursi.

Didampingi Ketua Tim Pemenangan HJ-HMD, Bakri Bakar, serta ketua dan sekretaris dari masing-masing partai pengusung, rombongan disambut langsung Ketua KPU Pesisir Selatan dan para komisioner.

“Dengan tiga partai koalisi ini, kami berkomitmen untuk memenangkan pasangan Hendrajoni dan Hamdanus, dan akan terus berjuang hingga hari H pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang,” ujar Bakri Bakar kepada awak media.

Dalam tatap muka dengan wartawan, Hendrajoni dan Hamdanus sepakat akan bersinergi dalam melanjutkan pembangunan di Pesisir Selatan. Tidak hanya secara fisik, namun juga pembangunan karakter dan moral anak bangsa, sehingga menjadikan Pesisir Selatan yang maju dan sejahtera serta madani.

“Di bawah arahan Bapak Hendrajoni nantinya, Insyaallah ke depan kami akan membangun Pesisir Selatan secara beriringan. Menjadi kabupaten yang maju pembangunanannya, sejahtera masyarakatnya, dan baik akhlak serta agama seluruh insannya. Amiin,” kata Hamdanus.

Seusai pendaftaran, berkas pasangan calon akan diverifikasi KPU Pesisir Selatan, untuk selanjutnya dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jika memenuhi syarat, maka pasangan akan ikut pengundian nomor urut dan dilanjutkan dengan kampanye pada 26 September mendatang selama 71 Hari. 

Pendaftaran pasangan itu ke KPU Pesisir Selatan tetap semaksimal mungkin mematuhi prokotol kesehatan. (Bee/*)

Add Comment