Suku Sebyar Lapor Komisi VII DPR Soal Ganti Rugi Hak Ulayat

JAKARTA (5 September): Komisi VII DPR RI menerima audiensi masyarakat adat Suku Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, terkait persoalan ganti rugi yang belum dibayarkan atau tuntutan penyelesaian dana hak ulayat oleh pemerintah.

Tuntutan tersebut berkenaan dengan hak kesulungan atas sumur minyak dan gas yang diproduksi BP LNG Tangguh atas wilayah hukum adat suku Sebyar. Masyarakat suku Sebyar mengungkapkan terdapat sisa tanggung jawab yang belum dibayarkan pemerintah sebesar Rp32,4 miliar.

Perwakilan Suku Sebyar, Aci Kosepa menjelaskan bahwa besaran itu merupakan sisa dari total Rp60 miliar yang terdiri dari enam titik sumur minyak dan gas. Satu sumur dihargai senilai Rp10 miliar. 

“Kami telah melakukan pertemuan dengan masyarakat dan telah membentuk tim untuk menyelesaikan ini. Tujuan tim tersebut melakukan pertemuan dengan Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kementerian Keuangan dan Komisi VII DPR,” ujar Aci Konsepa kepada Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9).

Menanggapi sisa tanggung jawab yang belum dibayar pemerintah sebesar Rp32,4 miliar tersebut, Sugeng Suparwoto mengatakan dia akan segera berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas guna mendapatkan penjelasan mengenai masalah tersebut.

“Insyaallah kita akan berjuang bersama. Kami akan sampaikan sebagaimana yang dikemukakan pada Menteri ESDM dan SKK Migas untuk men-track, dimana sebetulnya persoalan ini. Apalagi ini telah jadi komitmen yang disepakati bersama di tahun sebelumnya,” ujar Sugeng seusai pertemuan.

Legislator Partai NasDem itu mengakui, akan segera menelepon Menteri ESDM, Arifin Tasrif seusai menerima audiensi itu. Dia pun juga menegaskan bahwa posisi Komisi VII DPR RI ini sebagai legislatif, sehingga bukan ranahnya pengambil keputusan.  Namun ia memastikan pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan secara ketat terkait masalah itu.

“Kami ini bukan eksekutif, kami legislatif. Ini masalah ada di eksekutif, maka kami akan jalankan fungsi pengawasan secara ketat, akan kami kejar. Saya juga ada komitmen yang sama tentang keadilan, apalagi yang sudah jadi kesepakatan bersama,” tutup Sugeng.(dpr.go.id/HH/*)

Add Comment