Anies Diminta Siapkan GOR untuk Pasien Covid 19

JAKARTA (10 September): Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menyiapkan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) sebagai fasilitas kesehatan tambahan untuk menampung pasien Covid-19. Fasilitas itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan tempat tidur isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, penggunaan GOR sebagai tempat isolasi mandiri merupakan pilihan alternatif mengingat ruang tidur isolasi semakin menipis. Keberadaan GOR juga diyakini mengurangi potensi penularan Covid-19 antara pasien dengan keluarganya, terutama bagi warga yang rumahnya tidak cukup luas untuk menjalani isolasi mandiri.

“Kami mendesak untuk segera menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri ukuran besar seperti di GOR, sehingga bisa mengurangi daya tampung penggunaan rumah sakit rujukan dan penularan di permukiman padat,” kata Wibi, Kamis (10/9).

Legislator NasDem itu menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga harus tetap melibatkan rumah sakit swasta sebagai mitra dalam menghadapi Covid-19 di Ibu Kota. Pemprov DKI juga harus memberikan subsidi kepada rumah sakit tersebut dari sisi pembiayaan pasien, terutama bagi rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami pahami rumah sakit swasta yang bukan rekanan dari BPJS Kesehatan, mengenakan biaya dengan harga cukup mahal sehingga sangat memberatkan warga Jakarta,” ujar Wibi yang juga Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta itu.

Meski demikian, persoalan itu bisa diselesaikan bila Pemprov DKI mau memakai alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp5,03 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di Jakarta. 

“Dari anggaran itu bisa diberikan subsidi kepada rumah sakit swasta agar tetap menerima pasien Covid-19 yang bukan rekanan BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Wibi mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menarik rem darurat dengan mengembalikan seperti PSBB awal pandemi. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (14/9) mendatang.

“Kita tahu rumah sakit rujukan sudah hampir penuh, dan ini menjadi fokus utama gubernur karena khawatir ada penumpukan di rumah sakit. Kami mohon pengertian warga DKI untuk memahami kondisi sekarang yang amat darurat,” katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengeluarkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy. Hal itu berkaca pada situasi wabah Covid-19 di Ibu Kota yang semakin mengkhawatirkan. (RO/*)

Add Comment