Lisda Nilai KPPPA tidak Miliki Inovasi Program Terkait Perempuan

PAINAN (11 September): Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni menilai anggaran untuk perempuan sebesar Rp279 miliar terlalu kecil.

“Anggaran ini kecil, karena menurut saya kementerian ini sepertinya tidak melihat adanya permasalahan besar yang terjadi di negara ini terkait peran perempuan,” kritik Lisda.

Lisda mengemukakan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Eselon I Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9) terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2021. Lisda megikuti rapat tersebut secara virtual.

Menurut anggota DPR RI dari dapil Sumatera Barat I tersebut, permasalahan etika, sopan santun, akhlak, penyimpangan perilaku seksual, narkoba dan kejahatan lainnya bermula dari bagaimana seorang perempuan di rumah.

“Ibu memiliki peran penting dalam keluarga, mendidik anak dan menentukan masa depan anak. Namun bagaimana jika perempuan istimewa bagi kita semua tersebut, justru tidak mendapatkan pendidikan dan ilmu yang bermanfaat? Ini yang sering luput dan seolah tidak menjadi perhatian kita,” sambungnya.

Legislator NasDem itu juga menilai, KPPPA belum memiliki inovasi dan program, sehingga tidak ada penambahan anggaran untuk kegiatan, padahal permasalahan jelas di depan mata.

“Kalau memang Kementerian PPPA melihat ada permasalahan ini, tentu ada program dan inovasi sehingga anggaran dapat ditingkatkan. Tapi kalau hanya mengikut program yang sudah lalu-lalu, jadinya ya seperti ini. Sama saja,” tegas anggota Fraksi NasDem DPR RI tersebut.

Lisda juga menyampaikan bahwa pelatihan dan program perempuan jangan hanya terpaku pada tingkat kabupaten/kota, tetapi harus sampai hingga ke tingkat kecamatan.

“Sebanyak 514 Kabupaten se-Indonesia, seluruh perempuannya rata-rata membutuhkan program dan inovasi dari pemerintah, bahkan hingga tingkat kecamatan dan desa. Jika per kabupaten hanya mendapatkan satu atau dua program setahun, artinya berapa banyak perempuan yang tidak dapat mengikuti program dan pelatihan dari kementerian tersebut,” katanya. (Bee/*)

Add Comment