NasDem Fasilitasi Percepatan Pencairan Pupuk di Kabupaten Pasuruan
BANGIL (15 September): Keluhan kelompok tani di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menyangkut pupuk yang sulit diperoleh karena minimnya Kartu Tani, kini mulai menuai hasil. Kelompok tani yang mengadukan persoalannya kepada Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, H Joko Cahyono, langsung direspons Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Senin (14/9), tim Kementerian Pertanian yang terdiri dari Direktur Pupuk dan Pestisida, Muh Hatta, beserta jajarannya langsung berdialog dengan kelompok tani, mantri, penyuluh pertanian lapangan (PPL), Kepala Dinas Pertanian, dan Pimpinan Cabang BNI Pasuruan di Balai Desa Semut, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, sejumlah kelompok tani mengeluhkan pengambilan dan penebusan pupuk yang terkendala minimnya Kartu Tani dan mesin EDC (Electronic Data Capture) dari BNI. Jumlah Kartu Tani yang tersedia tak sesuai dengan jumlah petani.
Kebijakan pun langsung diubah. Saat ini petani bisa menebus pupuk ke kios meskipun tanpa Kartu Tani. Mereka cukup melampirkan rekomendasi dari mantri atau PPL setempat. Dengan didahului bahwa petani tersebut telah terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
"Kami meminta kepada pihak BNI agar segera melakukan akselerasi perbaikan sistem dan piranti pelaksana program Kartu Tani ini," kata Joko Cahyono saat mendampingi tim dari Kementan tersebut.
Joko Cahyono yang juga Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasuruan itu menjelaskan, pada Jumat (11/9) sejumlah kelompok tani dari Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, mengadukan kecemasan mereka akan gagal panen akibat pemanfaatan Kartu Tani tidak maksimal.
Pengaduan para petani itu diterima Joko Cahyono yang disebutnya ada indikasi ketidaksiapan bank yang ditunjuk pemerintah untuk pendistribusian dan pemanfaatan Kartu Tani ini.
"Sistem elektronik yang menjadi acuan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, belum berfungsi dengan baik," ujar Joko saat itu.
Namun sekarang, para petani sudah bisa bernapas lega, karena tanpa Kartu Tani mereka bisa menebus pupuk.
Muh Hatta, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, langsung menginstruksikan distributor dan kios untuk melayani dan menyalurkan pupuk kepada petani. Hal ini dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kementerian Pertanian, Ketua Komisi II, dan Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan.
"Selaku ketua komisi yang membidangi pertanian, kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga atas respons cepat dari pihak Kementerian Pertanian. Sekaligus solusi konkret terhadap permasalahan pupuk di Kabupaten Pasuruan," kata Joko. (NasdemKabPasuruan/*)