NasDem Tawarkan Jalan Tengah Relaksasi Pajak Otomotif

JAKARTA (16 September): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi H Amro tidak setuju dengan usulan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita tentang rencana relaksasi pajak nol persen untuk industri otomotif. 

Fauzi Amro menyatakan, sangat memahami niat Agus Gumiwang terkait usulan relaksasi pajak industri otomotif sebagai salah satu sektor yang terimbas karena pandemi Covid-19.

"Tapi Menperin sebagai pembantu Presiden, mesti juga memikirkan kondisi APBN yang pada 2020 ini mengalami defisit melebar hingga Rp330,2 triliun. Angka tersebut meningkat 79,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," kata Legislator NasDem itu di Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Juli 2019, realisasi defisit APBN hanya Rp183,9 triliun atau 1,16% dari produk domestik bruto (PDB). Oleh karena itu, tambah Fauzi, dia tidak mendukung relaksasi pajak industri otomotif hingga nol persen.  

"Karena efeknya, sumber pendapatan negara dari industri otomotif pasti berkurang drastis, sementara APBN kita saat ini perlu ada tambahan lain dari sektor pajak. Masak pelaku UMKM dikenai pajak, sementara pengusaha besar termasuk industri otomotif dibebasin pajak hingga nol persen. Itu kan tidak adil," tegas wakil rakyat dari dapil Sumatera Selatan I itu.

Belajar dari krisis ekonomi 1998, kata Legislator NasDem itu, pelaku UMKM lah yang paling banyak membantu geliat ekonomi, sehingga keberpihakan kebijakan pemerintah mesti mengarah ke sana. Karena geliat ekonomi UMKM sangat bersentuhan dengan nadi ekonomi rakyat. Saat pandemi sekarang, kebanyakan masyarakat lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan bahan pokok, ketimbang pemenuhan life style. 

"Pilihannya menyelamatkan APBN atau industri otomotif? Menurut saya tidak semua sektor harus direlaksasi, karena negara juga butuh sumber pendapatan untuk membangun negeri dan melayani kebutuhan rakyat. Salah satu sumber APBN dari pajak, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) seperti industri otomotif," terang Fauzi.

Menurut Fauzi, industri otomotif merupakan salah satu penyumbang terbesar pajak untuk APBN. Besaran pajak industri otomotif seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019, yakni sebesar 15%-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan dan juga isi silinder.

"Pajak industri otomotif ini sangat penting bagi kelangsungan APBN kita," tegasnya.

Kapoksi Banggar Fraksi NasDem itu menyarankan, jika mau, relaksasi pajak untuk otomotif bukan nol persen, tapi diturunkan di kisaran 10-12%, sebagai jalan tengah dalam mempertahankan sumber APBN dari sektor pajak sekaligus mendukung pemulihan industri otomotif.  

"Jadi kita tawarkan pilihan moderat dalam menyelamatkan APBN yang tengah defisit dan mendukung pemulihan industri otomotif," katanya.(RO/*)

Add Comment