Pemberian PMN kepada BUMN Harus Lebih Selektif
JAKARTA (18 September): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun mengimbau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk lebih selektif dalam memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Perlu ada kajian dan analisis terlebih dahulu terhadap kinerja perusahaan-perusahaan plat merah yang mengajukan anggaran tersebut. Hal ini berdasarkan sejumlah temuan. Salah satunya PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) atau PT KIW," ujar Rudi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9).
Menurut Legislator NasDem itu, PT KIW meminta penyertaan modal hampir Rp1 triliun, sementara paparan kinerja direksinya menyebutkan, selama ini mereka hanya mampu menghasilkan laba bersih Rp130 juta per tahun.
“Menurut saya, Kemenkeu tidak mempelajari kelayakan dan menganalisis track record BUMN tersebut. Tidak semudah itu memberikan PMN kepada BUMN yang tidak jelas kinerjanya. Ini yang diminta Rp1000 miliar bukan memberi modal Rp100 juta," tegasnya.
Wakil rakyat dari Dapil Sumatera Utara II tersebut mengingatkan Kemenkeu untuk tidak memberikan modal kepada BUMN 'abal-abal'. Sebab, modal negara yang disuntik pada perusahaan plat merah merupakan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat.
"Jadi kinerja BUMN dan jajaran direksinya yang tidak becus dan hanya untuk tutupi utang dan bayar gaji, sebaiknya jangan diberikan PMN dari uang rakyat," tegasya.
Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu, awal pekan ini, sedikitnya sembilan BUMN mengajukan PMN. Terkait hal ini, Rudi tidak menampik, dan menilai terdapat perusahaan yang memang layak dan harus didukung kinerjanya.
Ia mencontohkan sejumlah BUMN, seperti Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai perusahaan plat merah yang bisa terlihat jelas kinerjanya dan menghasilkan laba tahunan yang terus meningkat.
"Artinya, tata kelola dan manajemen mereka dalam mengelola uang rakyat tidak diragukan," imbuhnya.
Terkait PT Garuda Indonesia (Persero) yang meminta PMN di atas Rp2 triliun, Rudi sempat mempertanyakan dasar hukum jika maskapai penerbangan tersebut nantinya menerima suntikan modal.
"Saya ingatkan kepada Bu Menkeu kalau Garuda ini perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki publik, baik swasta maupun perorangan. Bagaimana aturan dan undang-undang yang mendasari hingga pemerintah mengucurkan PMN. Sekali lagi ini uang yang besar bersumber dari pajak rakyat dan ini uang rakyat," pungkas Rudi.(dpr.go.id/HH/*)