Sugeng Suparwoto: Harus Segera Dimulai Hilirisasi Batubara
JAKARTA (18 September): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menegaskan harus segera dimulai upaya hilirisasi batubara untuk diubah menjadi energi primer yang ramah lingkungan.
"Batubara kalori rendah sekalipun atau brown coal, dapat diproses menjadi dimethyl ether, gas cair, seperti LNG,” ujar Sugeng dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR dengan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) dan Koalisi Perempuan Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).
RDPU itu merupakan rangkaian upaya untuk menjaring masukan dalam penyusunan UU Energi Baru Terbarukan.
Legislator NasDem itu juga menambahkan, hilirisasi menjadi syarat bagi pengusahaan batu bara, sebagaimana juga diamanatkan dalam UU Minerba.
“Memang ada faktor harga atau keekonomian, mengingat harga pembanding, yakni minyak, yang saat ini sedang dalam posisi rendah,” tegas anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah VIII itu.
Menurut Sugeng, sebagai negara yang meratifikasi Paris Agreement, Indonesia harus secara sistematis dan terukur merealisasikan kebijakan-kebijakan di bidang energi baru terbarukan, hingga mencapai tingkat yang dicanangkan.
Wakil rakyat dari Jawa Tengah itu mengemukakan, dalam rencana umum energi nasional (RUEN) Indonesia, di tahun 2025 proporsi bauran energi terdiri dari energi baru terbarukan (EBT) mencapai 23%, minyak 25%, gas 22% dan batu bara 30%.
Di sisi lain, dalam Paris Agreement ditetapkan bahwa Indonesia, secara mandiri, harus dapat menurunkan emisi karbon sampai 29% di tahun 2030.
"Dan sampai tahun 2050 proporsi batubara masih cukup tinggi, yakni 25%. Dan kita tahu, batu bara merupakan energi yang murah bagi pembangkit listrik, tapi penyandang terbesar karbon. Maka dari itu, harus diubah menjadi bahan energi primer yang ramah lingkungan. Dan itu bisa,” tegas Sugeng Suparwoto, Legislator NasDem yang mewakili daerah pemilihan Kabupaten Banyumas dan Cilacap itu.(RO/HH/*)