Belum Ada Wacana Penundaan Pilkada 2020
JAKARTA (21 September): Komisi II DPR RI menegaskan belum ada pembahasan terkait wacana penundaan Pilkada 2020. Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menanggapi banyaknya desakan untuk menunda Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang terus bermunculan.
"Belum ada wacana terkait penundaan Pilkada, dari tanggal 9 Desember ini. Wacana penundaan itu belum menjadi pembahasan Komisi II DPR, penyelenggara, maupun Mendagri," ungkap Wakil Legislator NasDem, Saan Mustopa kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
Desakan untuk menunda Pilkada muncul dari berbagai kalangan, seperti ormas PBNU hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saan mengatakan aspirasi dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan Pilkada antara Komisi II DPR bersama Kemendagri dan KPU.
"Belum ada penundaan. Tapi yang terkait dengan usulan dari masyarakat seperti PBNU dan masyarakat sipil pegiat pemilu, tentu itu akan menjadi pertimbangan ketika kita nanti rapat dengan Kemendagri dan KPU," ujar wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VII itu.
Saan menegaskan pihaknya bersama penyelenggara Pemilu tetap mengutamakan keselamatan masyarakat. Legislator NasDem itu menyebut Komisi II DPR saat ini fokus meminta KPU merevisi PKPU yang membolehkan kerumunan, seperti konser musik dan bazar, untuk kampanye Pilkada.
"Tujuan utama kita adalah keselamatan masyarakat. Nah kita sekarang sedang fokus menyisir untuk minta revisi PKPU itu terkait dengan pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan kerumunan, itu kita minta direvisi. Seperti konser. Itu kita minta dilarang secara tegas di PKPU," ungkapnya.
Komisi II DPR juga meminta adanya sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 saat Pilkada. Saan juga menyinggung soal e-rekap untuk Pilkada 2020 ini.
"Kedua terkait dengan e-rekap untuk mempercepat proses hasil dari Pilkada, penghitungan suara. Ketiga kita akan membicarakan sanksi bagi para cakada yang melanggar. Itu kita bicarakan," tuturnya.(*)