Dana Abadi Penelitian tidak Ditambah

JAKARTA (24 September): Komisi VII DPR RI menyepakati anggaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak mengalami perubahan atau penyesuaian dari alokasi anggaran awal sebesar Rp2,787 triliun untuk tahun anggaran 2021. 

Hal tersebut berdasarkan mekanisme pembahasaan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Padahal sebelumnya, dana abadi penelitian telah diusulkan naik dari yang semula Rp3 triliun menjadi Rp5 triliun, atau sama dengan alokasi tahun 2020 ini.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait, yaitu Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan untuk membahas dana abadi penelitian itu. Sebab pada tahun depan, penelitian terkait penanggulangan dampak pandemi Covid-19 masih terus berlanjut mengingat masih ditemukannya vaksin dan rangkaian uji klinis vaksin, baru akan berakhir pada tahun depan.

"Komisi VII DPR melalui Menristek/Kepala BRIN mendesak Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu agar dana abadi penelitian dapat dilakukan pencairan secepatnya sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek, khusus pengelolaan dana abadi riset," kata Legislator NasDem itu saat membacakan kesimpulan Raker dengan Menristek/ Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).

Menristek/ Kepala BRIN yang hadir secara virtual dalam raker tersebut menerima keputusan yang sudah dibahas Banggar DPR bersama Menteri Keuangan tersebut. Dirinya tetap berkomitmen, sesuai dengan Raker 10 September lalu, untuk menjalankan berbagai program sehingga keberadaan teknologi dapat terasa secara luas bagi berbagai daerah di Indonesia.

"Mengenai salah satu usulan kami, yaitu dana abadi penelitian yang tidak ada perubahan, maka kami mengasumsikan sesuai dengan nota keuangan yaitu Rp3 triliun. Kami akan berkomunikasi dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Kemenkeu sebagai pengelola dana tersebut, untuk bisa mulai menggunakan dana abadi yang sudah ada sejak tahun 2019 itu," kata Bambang.

Mantan Menteri Keuangan tersebut berharap jika dana abadi penelitian bisa segera digunakan, akan dapat segera mendukung berbagai riset dan inovasi baik yang terkat dengan Covid-19 maupun prioritas riset nasional dan riset-riset unggulan lainnya. 

Dari anggaran tersebut, alokasi program riset inovasi terbagi dua yakni untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp754 miliar dan fungsi pendidikan sebesar Rp1,478 triliun.(dpr.go.id/*)

Add Comment