Harus Ada Jaminan Pilkada tidak Ciptakan Kluster Baru Covid 19

JAKARTA (24 September): Jika Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan, pemerintah harus menjamin kesehatan masyarakat dan tidak tercipta klaster penyebaran baru Covid 19.

"Kalau memang pilkada serentak tetap dilanjutkan, upaya apa saja yang bisa dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang meluas di tengah pesta demokrasi itu," ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema Pilkada pada Masa Pandemi: Ditunda atau Lanjut? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, di Jakarta, Rabu (23/9).

Diskusi yang dimoderatori Lutfi Mutty, Staf Khusus Wakil Ketua MPR Bidang Aspirasi Masyarakat dan Daerah itu, menghadirkan Akmal Malik, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Hasyim Asy'ari, komisioner KPU, Fritz Edward Siregar, anggota Bawaslu, Helmi Faisal Zaini, Sekjen PB Nahdlatul Ulama, Abd Rohim Ghazali, Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, Saan Mustofa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Hendro Prasetyo, peneliti Indikator Politik Indonesia,  dan Hj Eni Sumarni, anggota DPD RI, sebagai narasumber.

Selain itu hadir juga Willy Aditya, Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu DPP Partai NasDem Wilayah Sumatera danAtang Irawan, pakar Hukum Tata Negara Universitas Pasundan, sebagai panelis.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kegiatan pilkada serentak tidak hanya pada hari H pelaksanaan pemilihan, tetapi jauh sebelumnya sudah dimulai berbagai tahapan pilkada dalam berbagai bentuk kegiatan.

Karena itu, Legislator NasDem itu berharap, berbagai pihak terkait termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan yang telah disepakati bersama sepanjang tahapan pelaksanaan pilkada serentak.

Anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah II itu  juga menegaskan, pemerintah melalui kementerian terkait juga pula siap mencegah dan memitigasi persoalan kesehatan yang timbul, sebagai dampak kegiatan sepanjang tahapan pilkada berlangsung.

Sedangkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik berpendapat event pilkada serentak malah bisa dijadikan momentum untuk mengajak masyarakat  melaksanakan protokol kesehatan secara bersama. 

"Saya kira ini bisa jadi kekuatan baru. Bila selama ini pemerintah kesulitan mengajak masyarakat bersama melaksanakan protokol kesehatan, pada tahapan pilkada serentak para calon kepala daerah bisa mengajak setiap pendukungnya untuk menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Akmal.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar berpendapat pelaksanaan pilkada serentak sudah dibahas pemerintah, penyelenggara pemilu serta DPR dan menghasilkan kesepakatan bahwa pilkada serentak tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Namun, tegas Fritz, dengan catatan pada pelaksanaannya harus diterapkan protokol kesehatan ketat dalam setiap tahapan kegiatannya.

Kenyataannya, jelas Fritz, dari 270 daerah, kabupaten dan kota yang menggelar pilkada, terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 240 daerah, kabupaten/kota pada masa pendaftaran calon, 4-6 September 2020.

Berdasarkan kenyataan itu, penyelenggara pilkada melakukan evaluasi dan sepakat menghilangkan kegiatan pada tahapan-tahapan pilkada yang melibatkan banyak orang. 

"Perlu koordinasi antarlembaga yang sangat baik untuk melaksanakan kesepakatan itu dalam tahapan-tahapan pilkada serentak, agar pelaksanaan protokol kesehatan benar-benar efektif," ujar Fritz.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengungkapkan dalam penyelenggaraan pilkada serentak seringkali terkendala dalam pendanaan. Apalagi, tambahnya, bila incumbent tidak ikut berkontestasi.

Padahal, jelas Hasyim, pilkada di masa pandemi ini membutuhkan biaya-biaya tambahan untuk memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19.

Minim informasi

Sementara itu peneliti Indikator Politik Indonesia, Hendro Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan survei yang dilakukan Indikator hanya 30% masyarakat yang khawatir terhadap ancaman paparan Covid-19.

 "Masyarakat kita minim informasi terkait Covid-19 dan sebagian besar kalangan masyarakat menengah-bawah," ungkap Hendro.

Menurut dia, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang mudah dipahami agar pengendalian Covid-19 di masa pilkada serentak tetap bisa berjalan dengan baik.

Pada diskusi daring itu, Sekjen PB NU, Helmi Faisal Zaini, Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, Abd Rohim Ghazali dan anggota DPD, Eni Sumarni menyarankan penundaan pelaksanaan pilkada serentak, hingga ancaman Covid-19 mereda.*

Add Comment