Komisi II DPR Minta Basmi Calo Penerimaan CPNS
JAKARTA (7 Oktober): Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa mengatakan bahwa Komisi II DPR RI menginginkan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengutamakan transparansi.
Menurut Legislator NasDem tersebut, setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak menjadi aparatur sipil negara (ASN). Maka, dengan transparansi tersebut dapat meminimalisasi praktek percaloan.
“Kita tentu ingin ada transparansi dalam penerimaan CPNS dan mengedepankan akuntabilitas. Kita awasi agar praktik percaloan, titip menitip dari anak pejabat, sedangkan orang yang pintar dari kampung enggak bisa (lolos),” ujar wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VII itu saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi ASN (KASN), di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).
Selain itu, Saan mengharapkan sistem pengawasan seleksi CPNS diperketat.
“Dalam rangka meminimalisasi praktik percaloan, Komisi II meminta Kementerian PAN dan RB dan BKN serta KASN meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Komisi II juga mendorong Kementerian PAN dan RB, dan BKN melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait kejelasan dan kesesuaian nomenklatur nama keilmuan dan rumpun keilmuan.
“Komisi II meminta Kementerian PAN dan RB, dan BKN melakukan sinkronisasi soal SKB dengan jabatan agar nilai SKB dapat benar-benar mencerminkan kompetensi bidang yang dibutuhkan suatu jabatan,” pungkas Legislator NasDem itu.(HH/*)