Dewan Pakar Partai NasDem Gelar FGD Bahas UU Ciptaker

JAKARTA (16 Oktober): Dewan Pakar Partai NasDem menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan cermat. Hasil kajian bakal diserahkan kepada pemerintah sebagai masukan dalam membentuk peraturan pemerintah (PP) turunan UU tersebut.

“FGD ini merupakan respons DPP Partai NasDem yang menginginkan agar partai memberikan orientasi untuk meluruskan persepsi yang keliru di ruang publik,” kata Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Siti Nurbaya Bakar, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10). 

FGD Dewan Pakar Partai NasDem digelar selama satu pekan sejak Rabu (14/10). Materi yang akan dibahas adalah klaster-klaster utama dalam UU Ciptaker, yaitu soal Ketenagakerjaan, Bank Tanah atau Pertanahan, UMKM dan Koperasi.

Selain itu juga dibahas klaster Riset dan Kemudahan Berusaha, Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)/Lingkungan Hidup, dan Klaster Kewenangan Daerah/Administrasi Pemerintahan.

Siti yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu menyebut FGD diikuti via Zoom oleh 16 anggota Dewan Pakar seperti Duta Besar (Dubes) RI untuk Tanzania, Prof Ratlan Pardede, dan Dhinie Tjokro yang baru menunaikan tugasnya sebagai Dubes RI untuk Ekuador. Eks Dubes RI untuk Bulgaria, Astari Rasyid, serta pakar pertahanan Connie Rahakundini turut serta dalam pembahasan.

Adapun pakar lain yang tergabung yakni Wakil Ketua Dewan Pakar sekaligus Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Dewan Pakar, Hayono Isman dan Peter Gontha. Acara FGD dipandu Wakil Sekretaris Dewan Pakar DPP NasDem, Sonny Y Soeharso.

Siti menuturkan seluruh pakar akan mengkaji UU sapu jagat itu. Hasil kajian berupa rekomendasi akan diserahkan kepada pemerintah.

“Catatan krusial akan dirangkum menyeluruh dan dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh sebagai rekomendasi kepada pemerintah,” jelas Siti Nurbaya.

Siti berharap rekomendasi itu memudahkan arah orientasi implementasi UU Ciptaker sesuai harapan masyarakat, termasuk menepis isu bahwa UU sapu jagat itu sangat merugikan buruh.

“Target kita juga ingin memberikan kontribusi untuk mempertajam UU Ciptaker dalam implementasinya melalui turunan UU yakni berbagai peraturan pemerintah,” tutur dia.(RO/*)

Add Comment