FGD Dewan Pakar NasDem: UU Ciptaker Songsong 46 Juta Pekerja Baru

JAKARTA (17 Oktober): Dewan Pakar Partai NasDem menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas secara mendalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI (5/10). Hasil pembahasan itu untuk memberi masukan kepada pemerintah mengenai hal-hal strategis, termasuk menepis isu bahwa UU tersebut sangat merugikan buruh/pekerja. 

FGD tersebut berlangsung selama enam hari terbagi dalam berbagai tema krusial dalam UU Cipta Kerja yang muncul di ruang publik. FGD telah dimulai pada Rabu (14/10).

Dalam FGD tersebut hadir jajaran Dewan Pakar Partai NasDem baik langsung maupun via daring. Selain Ketua Dewan Pakar, Siti Nurbaya, ada Wakil Ketua Dewan Pakar yang juga Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo, Sekretaris Dewan Pakar, Hayono Isman,  dan Peter Gontha. 

Acara FGD dipandu Wakil Sekretaris Dewan Pakar DPP NasDem, Sonny Y Soeharso. Materi yang dibahas mulai dari klaster-klaster utama dalam UU Cipta Kerja yaitu soal Ketenagakerjaan, Bank Tanah atau Pertanahan, UMKM dan Koperasi, Riset dan Kemudahan Berusaha, Amdal/Lingkungan Hidup, dan Klaster Kewenangan Daerah/ Administrasi Pemerintahan. 

Sekretaris Dewan Pakar Partai NasDem, Hayono Isman mengungkapkan hal-hal aktual antara lain bagaimana kelompok masyarakat yang terus menolak UU Cipta Kerja memanfaatkan psikologi masyarakat yang malas membaca, apalagi membaca UU Cipta Kerja yang lengkap dan sulit dimengerti. Karena itu masyarakat dicekoki dengan berbagai informasi yang tak sesuai dengan isi UU tersebut.

“Kelompok orang yang kemudian teridentifikasi memiliki kepentingan politik untuk suksesi 2024 itu sangat gencar melakukan agitasi dan sosialisasi yang buruk mengenai UU Cipta Kerja. Situasi ini yang perlu dipahami dan kita harus segera melakukan langkah untuk menjelaskan lebih jernih maksud dan tujuan UU Cipta Kerja ini,“ kata Hayono Isman.

Dalam FGD ini, pakar ketenagakerjaan DPP NasDem, Abdul Malik, membedahnya secara detil pasal per pasal dan membuat perbandingan antara UU Ketenagakerjaan tahun 2003 dengan UU Cipta Kerja, menyangkut soal perjanjian kerja waktu tertentu dan alih daya, soal pengupahan, mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK), lalu soal jaminan keluarga pekerja, serta soal tenaga asing. 

Sedangkan Dubes RI untuk Tanzania yang juga anggota Dewan Pakar NasDem, Ratlan Pardede, memaparkan bagaimana latar belakang UU Cipta Kerja ini yang sesungguhnya penting bagi investasi dan pembangunan di Tanah Air, apalagi Indonesia dengan penduduk sekitar 260 juta merupakan tiga persen dari penduduk dunia.

“Ke depan ada peluang sebanyak 27-46 juta pekerja baru, di samping sekitar 23 juta pekerjaan akan diganti oleh sistem otomatisasi. Semua itu perlu pengaturan yang rigid dalam UU,” kata Ratlan. 

Dia mengatakan banyak hal yang positif dalam UU ini yang tidak diketahui publik. Misalnya bagaimana para pekerja diuntungkan dengan makin banyaknya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Begitu juga peluang transfer ilmu dan teknologi dari pekerja asing untuk peningkatan iklim investasi. 

Namun demikian, FGD ini mengusulkan agar perlu dipertimbangkan sebaik mungkin, terutama menyangkut  penerapannya, termasuk periode transisi untuk beberapa pasal. 

Perlunya ketepatan waktu, menurut Syahrul Yassin Limpo, bukan tanpa alasan. Karena situasi yang kurang menguntungkan akibat situasi pandemi Covid-19, padahal kita ingin cepat berlari menarik investasi. 

”Juga banyak hal yang perlu diselaraskan. Saya 25 tahun jadi kepala daerah. Dalam pelaksanaan UU ini harus diuraikan dan ditegaskan berkaitan kewenangan daerah yang harus disinkronkan dengan kewenangan Pusat. Juga butuh sosialisasi yang cukup,” ujar Syahrul. 

Pada akhir diskusi, Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Siti Nurbaya mengatakan, hasil FGD tersebut dirangkum secara menyeluruh dalam bentuk rekomendasi.

"Rangkuman itu akan dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh sebagai rekomendasi kepada pemerintah guna memudahkan arah orientasi implementasi UU Cipta Kerja sebagaimana harapan masyarakat,” jelas Siti Nurbaya mengakhiri sesi pertama FGD Dewan Pakar Partai NasDem tersebut. (RO/MI/*)

Add Comment