Revisi UU ITE Dipertimbangkan Masuk Lagi Prolegnas 2021

JAKARTA (19 Oktober): Revisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dipertimbangkan masuk dalam evaluasi dan pengusulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020-2021. 

"Terbuka kemungkinan pengusulan revisi UU ITE untuk kedua kalinya karena ada banyak perkembangan sejak terakhir direvisi pada 2016 lalu," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Willy Aditya kepada Medcom.id, Jumat (16/10).

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan Fraksi NasDem DPR bakal mengkaji usulan tersebut terlebih dahulu sehingga niat perubahan memiliki landasan komprehensif.

“Fraksi NasDem tentu sangat terbuka dengan usulan masyarakat. Secara internal kami juga melakukan kajian tentang hal itu,” kata Legislator NasDem itu.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengakui, UU ITE banyak mendapat kritik. Selain dianggap memuat sejumlah pasal karet, ketentuan pemidanaan pelaku ujaran kebencian dan hoaks tumpang tindih. Sebab hal itu sudah diatur di dalam KUHP.

Meskipun menuai kritik, keberadaan UU ITE sangat dibutuhkan. Sebab, perkembangan penggunaan media digital saat ini perlu menjadi perhatian.

Salah satu perkembangan media digital yang harus menjadi perhatian yaitu masifnya hoaks, penyesatan informasi, dan pencemaran nama baik. Willy menyebut pengguna media digital tidak bisa sembarangan menggunakan hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat.

"Kita tentu tidak menginginkan sesama anak bangsa bisa saling serang karena tidak terima penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, bahkan akibat hoaks,” kata wakil rakyat dari dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep dan Sampang) itu.

Selain itu, usulan revisi UU ITE ini harus diikuti dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Sehingga, tuntutan merevisi regulasi itu semakin mudah dilakukan. Hal itu juga dibutuhkan untuk mempersempit ruang hoaks, penghinaan, dan pencemaran nama baik lewat media sosial (medsos).

"Dengan demikian ruang media digital kita akan makin sehat dan produktif,” ujar Willy.(*)

Add Comment