Pengajar PKBM Perlu Sertifikasi dan Dapat Upah Layak

UNAAHA (21 Oktober): Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Tina Nur Alam melakukan kunjungan reses di daerah pemilihan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (20/10). 

Selain menyerahkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa SMAN 1 Pondidaha, Tina juga berdialog dengan peserta forum komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Konawe di Unaaha, Konawe.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah aspirasi diserapnya, utamanya mengenai pengembangan PKBM di Konawe. Di antaranya adalah harapan agar para tutor atau pengajar di PKBM bisa mendapatkan upah yang baik dan juga disertifikasi seperti guru sekolah formal.

"Mengenai eksistensi PKBM ini sudah pernah kita bahas di DPR bersama dengan Kemendikbud sehingga disimpulkan bahwa PKBM harus tetap ada," ujar Legislator NasDem tersebut.

Meski begitu, anggota Komisi X DPR RI tersebut mengaku baru mengetahui cukup banyak persoalan di dalam mengembangkan PKBM, terutama dari sisi tenaga pengajar.

"Untuk usulan sertifikasi tutor PKBM akan saya bawa di forum-forum rapat DPR bersama Kemendikbud. Memang ini menjadi isu yang baik dibawa ke Pusat," kata Tina.

Menurut Legislator NasDem tersebut, eksistensi PKBM masih sangat dibutuhkan di masyarakat. Selain untuk mengakomodasi masyarakat putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan paket yang setara SD, SMP, dan SMA, PKBM juga menjadi wadah lahirnya tenaga terampil.

"Karena PKBM ini juga seperti lembaga kursus. Ini bisa menghasilkan masyarakat yang terampil di berbagai bidang, seperti menjahit, komputer, atau kriya kayu," ungkapnya.

Melihat jumlah peserta PKBM di Konawe yang mencapai 3.359 orang, Tina berharap seluruhnya bisa menyelesaikan studi paket A, B, dan C dengan baik.

Kemudian, peserta yang mengikuti pendidikan kursus agar bisa benar-benar mahir sehingga dapat melahirkan wirausaha-wirausaha baru dengan keterampilan yang dimiliki.

Wakil rakyat dari Sultra itu juga berjanji akan memperjuangkan agar peserta paket A, B, atau C bisa mendapatkan biaya pendidikan dari pemerintah tanpa ada batasan usia. (alp/HH/*)

Add Comment