Ahmad Ali Bertekad Selesaikan Illegal Logging di Morowali Utara

KOLONODALE (27 Oktober): Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad M Ali menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah illegal logging di Desa Tompira, Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (27/10).

Hal tersebut disampaikan Ahmad Ali saat melakukan perjalanan reses dengan bertemu kelompok tani di Desa Tompira, Kolonodale, Marowali Utara, Selasa (27/10. Dalam kunjungan tersebut, dia juga mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Setelah mendengarkan semua keluhan dari kelompok tani, anggota, anggota DPR RI dari Partai NasDem itu pun berjanji akan menyelesaikan persoalan illegal logging sampai tuntas. Menurut perwakilan kelompok tani, problem tersebut sudah terjadi sejak 2012.

Bahkan bukan hanya sudah merusak hutan dan mengganggu ekosistem alam, akan tetapi juga akan mengancam keberadaan 1946 jiwa masyarakat Desa Tompira sebab praktik tersebut dapat menimbulkan bencana alam.

"Mumpung saya sedang reses di sini, siapkan dokumennya. Kirimkan juga versi PDF biar langsung saya kirim ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan. Itu saya jamin 100 persen pasti selesai," tegas anggota DPR RI dapil Sulteng itu.

Legislator NasDem itu menyakinkan bahwa persoalan tersebut dapat segera teratasi. Apalagi bila dirinya juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat.

"Kalau begitu siapkan saja berkas yang bisa kita bawa sekarang. Siapkan saja dokumennya. Kalau butuh penindakan, besok langsung saya telpon Polisi Hutan suruh turun," tegas Ahmad M Ali yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu. (RO/HMD/HH/*)

Add Comment