Ketua DPRD Parimo Tanggapi Soal BPJS
PARIGI (1 November): Hilangnya data 44 ribu nama warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2019 dari Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) APBN, mencuat dalam debat Calon Gubernur Sulteng, Sabtu (31/10). Jawaban paslon 01 Hidayat Lamakarate- Bartholomeus Tandigala, menuai respon Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto.
“Pak Hidayat jangan serta merta melempar kesalahan ke Pemerintah Pusat. Memang benar itu diputus secara random oleh Pusat, tetapi mana tanggung jawab Pemprov terhadap daerah otonomnya yakni Kabupaten Parigi Moutong,” ujar anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai NasDem itu di Parigi, Parimo, Minggu (1/11).
Pada saat kasus itu mencuat, kata Sayutin, dia telah meminta agar Pemerintah Provinsi Sulteng menanggulangi.
“Kami sudah minta Pemprov Sulteng membantu menyelesaikan masalah itu. Namun, pihak Pemerintah Provinsi dalam hal ini Sekprov saat itu, yang kini menjadi paslon nomor urut 1, hanya mengembalikan pertanggungjawaban ke kabupaten ketika kami melakukan konsultasi ke Pemprov pada tanggal 23 Januari 2020,” ujar Sayutin.
Menurut Legislator NasDem Parimo itu, jawaban Paslon 01 tidak berdasarkan fakta. Kondisi sebenarnya tidak seperti itu. Justru, Pemprov Sulawesi Tengah lah yang tidak mampu mengambil langkah-langkah berani untuk mengcover kebutuhan penanggulangan BPJS/KIS (Kartu Indonesia Sehat) itu.
Sayutin menjelaskan, BPJS pertanggal 1 September 2020 menonaktifkan pelayanan akibat putusnya kontrak Pemprov Sulteng. Sehingga mengakibatkan sejumlah 23.939 jiwa masyarakat Parimo kehilangan hak pelayanan dasar yakni kesehatan.
Dari 23.930 jiwa yang terputus kontraknya per 1 September 2020, kata Sayutin, Pemrov Sulteng hanya melakukan alokasi tanggungan kepada masyarakat Parimo dalam APBD Perubahan 2020 terhitung dari November s/d Desember sebanyak 13.632 jiwa dan yang tidak tertanggung lagi sebanyak 10.298 Jiwa.
“Hal ini menjadi beban berat buat kami. Intinya Pemprov harusnya meringankan beban kami sebagai kabupaten penyumbang terbesar ke tiga angka kemiskinan di Sulteng ini,” ujar Sayutin.
Sayutin menjelaskan, bahwa kasus ini sudah mencuat sejak tahun 2019.
“Kami pontang panting cari solusi sejak Desember 2019 hingga Januari 2020, tapi Sekprov yang kini jadi paslon 01 itu tidak memberikan solusi,” ujarnya.
Untuk diketahui, total pemetaan data pemda peserta BPJS/KIS, yakni sebanyak 118.513 Jiwa yang terbagi dalam tanggungan Provinsi Sulteng sebanyak 23.930 jiwa masyarakat Parigi Moutong dan tanggungan Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 94.583 jiwa.(RO/*)