a

DPR, Pemerintah Harus Terima Masukan Soal RUU PKS

DPR, Pemerintah Harus Terima Masukan Soal RUU PKS

JAKARTA (4 Desember): DPP Partai NasDem mendukung dan akan terus mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk masuk kembali ke Prolegnas 2021 hingga dibahas dan disahkan di DPR. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini saat menjadi narasumber Seminar Nasional Fraksi Partai NasDem MPR RI di Jakarta, Kamis (3/11).

Menurut Amelia, RUU PKS secara komprehensif mengatur kekerasan seksual di banyak ruang lingkup.

"Seyogyanya RUU PKS mendapatkan perhatian penuh dari seluruh stakeholder terkait," ujarnya.

Dia menyadari bahwa hukum merupakan produk manusia yang tidak akan pernah sempurna. "Karenanya proses penggodokan di parlemen harus terus dikawal oleh para pihak terkait," imbuhnya.

Selain itu, Amelia juga berharap DPR dan pemerintah membuka mata dan telinga dengan menerima masukan-masukan yang ada dari masyarakat, aktivis perempuan, LSM, hingga akademisi. 

"Tentunya masukan tersebut guna memperkaya terkait dengan RUU PKS ini," tuturnya. 

Pengesahan RUU PKS menjadi UU, lanjut Amelia, menjadi suatu keharusan karena Indonesia telah meratifikasi konvensi segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan sebagai bentuk komitmen untuk mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. (HH/*)

Add Comment