Tingkatkan Kualitas Pencegahan daripada PSBB Ketat
JAKARTA (28 Desember): Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat belum perlu dilakukan meskipun penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak. Hal tersebut ditegaskan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/12).
Menurut Legislator NasDem itu, Pemprov DKI sebaiknya meningkatkan kualitas pencegahan daripada membatasi aktivitas warga melalui PSBB ketat atau rem darurat.
"Belum perlu. Pencegahan sudah berjalan tapi harus lebih optimal lagi," ujar Wibi.
Ditambahkan, PSBB ketat tidak akan berjalan maksimal jika daerah-daerah penyangga Jakarta tidak menerapkan kebijakan yang sama.
"Percuma bila hanya Jakarta yang melakukan PSBB tanpa dibarengi dengan wilayah penyangga Jakarta," tutur Wibi yang juga Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah provinsi sedang mempertimbangkan kembali mengambil kebijakan PSBB ketat. Langkah ini diambil sebagai konsekuensi tingginya jumlah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota Negara.
Pemprov DKI masih memiliki tujuh hari sebelum menentukan PSBB ketat. Saat ini, Jakarta masih berstatus PSBB transisi, terhitung sejak 21 Desember hingga 3 Januari 2021.
"Dalam menyikapi peningkatan ini, kami akan terus mengambil berbagai kebijakan. Kita akan lihat nanti beberapa hari kedepan setelah tanggal 3 Januari apakah dimungkinkan Pak Gubernur nanti akan ada emergency break. Nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data," ujar Riza, Minggu (27/12). (RO/*)