NasDem Riau Serap Aspirasi Soal Aset Desa di Kampar
PEKANBARU (10 Maret): DPW Partai NasDem Riau menerima aspirasi masyarakat Desa Sukamaju Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dan menyiapkan tim advokasi terkait tanah seluas 60 Ha yang diklaim sebagai aset desa.
Kegiatan serap aspirasi itu dilakukan di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Riau, Jalan Diponegoro 24, Pekanbaru, Riau, Selasa (9/3). Hadir dalam acara itu fungsionaris DPW Partai NasDem Provinsi Riau, pengurus Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Riau, Muhammad Kharis Yuda, dan Ketua Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem Riau, Ali Akbar Siregar.
Selain itu hadir pula Ketua DPD NasDem Kampar, Syamsul Moh Kamar, Sekretaris DPD NasDem Kampar, Amrizal, dan anggota DPRD Kampar dari Fraksi NasDem, Muhammad Zainuri serta pengurus DPD NasDem Kampar.
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Riau, ZM Pandapotan Sitindaon mengatakan DPW NasDem Riau akan menganalisis dan mempelajari masalah tersebut dan melalui DPD NasDem Kampar akan mencoba mengomunikasikan kepada Bupati Kampar, Catur Sugeng yang juga diusung Partai NasDem saat pilkada lalu.
Masyarakat Desa Sukamaju menyampaikan bahwa adanya tanah cadangan program desa transmigrasi seluas 60 Ha yang diklaim kepala desa sebagai aset desa dijual kepala desa kepada masyarakat dengan harga Rp6.997.000, dengan luas 20×25 meter.
Ketua DPD NasDem Kampar, Syamsul Moh Kamar mengatakan agar masyarakat memberikan masukan ke DPRD Kampar.
"Masyarakat masukkan surat ke Komisi I DPRD Kampar. Nantinya DPRD Kampar melakukan hearing dengan unsur perangkat desa dan Pemda Kampar," katanya.
Syamsul juga meminta anggota DPRD Kampar Fraksi NasDem, Muhammad Zainuri memfasilitasi masyarakat untuk melakukan hearing dengan DPRD Kampar.
"Apalagi ini kan dapil Muhammad Zainuri, harus kita bela," imbuhnya.
Muhammad Zainuri menyatakan kesiapannya dan akan berjuang semaksimal mungkin membela masyarakat.(Dedi/Sitindaon/HH/*)