NasDem Sulteng Siap Jadikan Kantor Partai Tempat Layanan Publik

PALU (22 Maret): DPW Partai NasDem  Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) siap menjadikan kantor partai sebagai tempat pelayanan publik.

"Apa yang diinstruksikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M Ali, adalah tradisi berpolitik kader Partai NasDem di Sulawesi Tengah sejak dipimpin beliau hingga kini," kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulteng, Mohammad Hamdin, di Palu, Sulteng, Senin (22/3).

Sebelumnya Ahmad M Ali menginstruksikan kepada kader Partai NasDem agar kantor Partai NasDem di setiap daerah dijadikan tempat pelayanan publik seperti sunatan massal, kegiatan sosial, serta sebagai tempat menerima serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Hamdin mengatakan DPW NasDem Sulteng mendukung penuh instruksi tersebut, sebagai bentuk keberpihakan Partai NasDem kepada masyarakat di wilayah Sulteng.

"Dengan menjadikan kantor sebagai tempat pelayanan publik, menunjukkan bahwa NasDem Sulteng berkomitmen menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya sesuai dengan gerakan restorasi," kata Hamdin.

Karena itu, tambahnya, Partai NasDem Sulteng mendukung instruksi tersebut. 

Hamdin juga mengatakan, NasDem Sulteng merupakan milik publik sehingga kantor partai sudah seharusnya menjadi posko utama layanan kepentingan publik. 

"Di sinilah NasDem  memainkan peran partai sebagai penyambung kepentingan publik pada pemerintah," ujarnya.

Ia menambahkan dengan begitu maka kantor partai harus menjadi rumah bagi kepentingan rakyat.(Hamdin/*)

Add Comment