Disabilitas Intelektual Perlu Tetap Didukung

JAKARTA (2 April): Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mendatangi Yayasan Bhakti Luhur Jakarta, di Hari Autisme Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 2 April.

Dalam kunjungannya itu, Legislator NasDem tersebut menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus Yayasan Bhakti Luhur, yang sudah menerima Partai NasDem DKI Jakarta bersama Ketua Garnita NasDem DKI Jakarta, Melani Simon.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Yayasan Bhakti Luhur yang sudah menerima kedatangan Partai NasDem DKI Jakarta, juga Garnita DKI, untuk bisa berbagi kasih di hari yang mulia ini, di Jumat Agung, dan juga di Hari Autisme sedunia,” kata Wibi, dalam sambutannya di Yayasan Bhakti Luhur Jakarta, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (2/4).

Wibi yang juga Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta itu mengatakan, autisme atau disabilitas intelektual perlu didukung. ‘’Sebab, bagi penyandang disabilitas atau autism, tidak bisa kita hanya diam untuk minta dipahami, tetapi kita yang harus memahaminya.’’

Dari sektor pendidikan, Wibi mendorong agar sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus diperbanyak, dan juga gratis.

“Yayasan-yayasan, juga perlu didukung. Sebab, ini adalah yayasan yang non-profit. Tentunya butuh banyak donatur, dari pemerintah, juga partai politik, untuk bisa berkontribusi, agar niat baik ini tetap terjaga, tetap berjalan,” kata anggota DPRD DKI Jakarta itu.

Memang banyak variabel yang harus diperbaiki di negara ini, terutama di Pemerintahan DKI Jakarta. Dikatakan Wibi, nantinya setelah anak-anak itu tumbuh kembang, dan juga sudah memiliki terapi dan pendidikan formil, maka harus kembali lagi ke masyarakat.

Saat ini, tambah Wibi, sudah ada UU No 8 Tahun 2019 tentang hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Untuk di Pemprov DKI Jakarta sekurang-kurangnya memberikan 2% hak untuk bekerja. 

“Di Balai Kota sendiri membuka lapangan pekerjaan magang untuk anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Wibi.

Sementara untuk lapangan pekerjaaan di sektor swasta, berdasarkan UU, perusahaan sekurang-kurangnya menyediakan satu persen untuk penyandang disabilitas, baik fisik maupun intelektual.

“Sayangnya DKI Jakarta belum sampai di situ. Alasannya apa? Terkadang anak-anak kita ini, yang sudah melewati fase sekolah formil tidak disiapkan untuk masuk di dunia kerja. Maka perlu ada halte transit untuk mempersiapkan mereka masuk ke dunia pekerjaan. Itu yang perlu kita dorong,” tukas Wibi.(RO/*)

Add Comment