a

Rezita-Junaidi Ditetapkan Jadi Bupati-Wakil Bupati Inhu

Rezita-Junaidi Ditetapkan Jadi Bupati-Wakil Bupati Inhu

RENGAT (1 Mei): Pasangan Rezita Maylani-Junaidi Rachmat ditetapkan KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sebagai Bupati- Wakil Bupati Inhu terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

Paslon tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Inhu Nomor 30/PL.02-6-Kpt/1402/KPU.Kab/IV/2021 tanggal 30 April 2021 setelah menggelar rapat pleno KPU Inhu pada Jumat (30/4).

Dalam SK dan berita acara penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih dalam Pilkada Inhu tahun 2020, paslon nomor 2 Rezita Maylani-Junaidi Rachmat memperoleh suara sah sebanyak 50.412 suara atau 26,54%.

"Kita tetapkan paslon nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pelaksanaan Pilkada Inhu tahun 2020," kata Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida.

Seusai penetapan paslon terpilih, Yenni Mairida langsung menyerahkan SK dan berita acara penetapan pasangan calon bupati- wakil bupati terpilih dalam Pilkada Inhu tahun 2020 kepada Rezita Maylani-Junaidi Rachmat melalui Sekretaris Dewan DPRD Inhu, Kuwat Wajiyanto.

Rapat pleno penetapan paslon terpilih dihadiri Pj Bupati Inhu, Chairul Riski yang diwakili Sekretaris Daerah Inhu, Hendrizal, Wakil Ketua DPRD Inhu, Masyrullah, wakil paslon nomor urut 3 Agus Rianto, ketua partai politik, LO parpol dan perwakilan KPU Provinsi Riau, Forkompinda Inhu, dan Bawaslu Inhu. (RO/*)

Add Comment