Prioritaskan Vaksinasi Masyarakat di Kepulauan
GIDO (2 Agustus): Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), Yosafati Waruwu menilai persyaratan bagi pengguna transportasi laut harus menunjukkan kartu vaksinasi membuat warga Kabupaten Nias merasa diperlakukan diskriminatif.
Kewajiban persyaratan kartu vaksinasi itu tertuang dalam surat edaran Pelabuhan Kelas IV Gunungsitoli sebagai tindak-lanjut surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi dan secara khusus pelaku perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi laut.
Dalam surat edaran tersebut mensyaratkan, kartu vaksin minimal dosis pertama, surat keterangan hasil negatif RT-PCR test dan tidak memperkenankan usia di bawah 12 bulan melakukan perjalanan.
"Kita sangat memahami tujuan pemerintah dalam hal pengetatan persyaratan perjalanan dalam negeri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Namun menjadi persoalan tersendiri bagi warga Kabupaten Nias yang akan melakukan perjalanan dalam negeri khususnya yang menggunakan jasa transportasi laut," ujar Yosafati dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8).
Dia menyebutkan, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nias pada Minggu (31/7), jumlah total penerima vaksin hingga tanggal 27 Juli baru 6.855 orang (6,19%) vaksin pertama dan 4.968 orang (4,48%) vaksin kedua dari total sasaran sebanyak 110.683 orang. Total sasaran 110.683 orang tersebut adalah SDM kesehatan, pelayan publik, lansia, masyarakat umum dan rentan serta remaja.
"Artinya warga Kabupaten Nias yang sebagian besar menggunakan jasa transportasi laut tidak dapat melakukan perjalanan dalam negeri menuju Pulau Sumatera khususnya," kata Legislator NasDem Nias itu.
Dengan berlakunya peraturan baru itu, lanjut Yosafati, masyarakat Kabupaten Nias merasa seperti dikarantina, tidak bisa keluar pulau menuju Pulau Sumatera.
"Seharusnya Pemerintah Pusat dapat memprioritaskan percepatan vaksinasi masyarakat di kepulauan yang sebagian besar menggunakan jasa transportasi laut," tukasnya.(RO/*)