Maxi Gunawan Dianugerahi Order of The Falcon dari Republik Islandia
REYKJAVIK (25 Oktober): Pemerintah Republik Islandia menganugerahkan Order of The Falcon kepada Konsul Kehormatan Islandia di Indonesia, Maxi Gunawan. Presiden Islandia, H E Gudni Th Johannesson secara langsung menyematkan medali tersebut kepada Maxi yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem itu di Reykjavik, Islandia, Kamis (21/10).
“Kemarin konsul kehormatan Islandia di Indonesia, Bapak Maxi Gunawan secara resmi dianugerahi Order of The Falcon,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Islandia dalam keterangan resmi di akun facebook-nya akhir pekan ini.
Dalam keterangannya itu, Kemenlu Islandia juga menyebutkan alasan mengapa pemerintahnya memberikan penghargaan kepada sosok Maxi Gunawan. Tidak lain karena peran Maxi yang begitu besar dalam membangun hubungan baik antara Islandia dan Indonesia.
“Atas pengabdiannya yang penuh dedikasi untuk kemajuan dan kepentingan Islandia di Indonesia, Pak Gunawan diangkat sebagai konsul kehormatan Islandia di Indonesia pada tahun 2008. Saat ini beliau memegang jabatan Ketua Umum Asosiasi Konsul Kehormatan di Indonesia,” ungkap keterangan tersebut.
Order of The Falcon adalah tanda kehormatan tertinggi yang diberikan oleh negara Islandia kepada individu. Tanda atau medali kehormatan ini diberikan untuk kali pertamanya kepada Raja Christian X dan Ratu Alexandrine dari Denmark, saat keduanya berkunjung ke Islandia pada tahun 1921.
Sebuah dekrit kerajaan dikeluarkan di Reykjavík, Islandia pada 3 Juli 1921 untuk menetapkan Order of The Falcon Islandia. Dekrit tersebut menyatakan memberikan pengakuan resmi kepada pria dan wanita, baik orang Islandia maupun asing, yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kehormatan dan kemakmuran negara.
Pada Order of The Falcon terdapat gambar burung elang, yang dalam sejarah Islandia dianggap sebagai hadiah paling berharga bagi para pejabat dan individu lainnya. Selain itu, burung elang juga menjadi bagian utama dalam lambang negara Islandia.(RO/Imal/*)