RUU Dikdok Ciptakan Dokter Bermental Humanis, Republikan

JAKARTA (17 November): Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya mengatakan Fraksi Partai NasDem DPR selalu konsisten dalam merevisi UU Nomer 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok).

“Revisi UU Dikdok awalnya inisiasi srikandi Fraksi Partai NasDem DPR sejak 2014, dokter Yayuk yang sudah almarhum. Kemudian menjadi inisiatif Fraksi NasDem,” kata Willy dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk ‘Pergantian UU Pendidikan Kedokteran Sebagai Solusi Disrupsi Pelayanan Kesehatan dalam Revolusi Industri 4.0’ di Ruang Delegasi MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).

RUU Dikdok, kata Willy, kini sudah dalam proses menunggu Surat Presiden (Surpres), setelah sebelumnya disetujui di Badan Legislasi dan rapat paripurna DPR.

“Dari hak inisiatif Fraksi NasDem, lalu ke Badan Legislasi, dan alhamdulillah sudah disahkan oleh paripurna. Sekarang sudah dikirim ke Presiden, ini dalam rangka menunggu Surpres (Surat Presiden) dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah),” jelasnya.

Legislator NasDem itu menegaskan, Revisi UU Dikdok kian mendesak di tengah Pandemi Covid-19.

“Momentumnya gayung bersambut dengan pandemi Covid-19. Pandemi ini kita banyak kehilangan dokter yang ada di garis depan penanganan Covid-19,” tambahnya.

Willy mengatakan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas harus mengutamakan pendidikan dan kesehatan sebagai tulang punggung.

“Pembangunan SDM yang ditegaskan Presiden Jokowi, itu kakinya cuma dua, pendidikan dan kesehatan, UU ini (RUU Dikdok) keduanya masuk,” jelasnya.

Terkait MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang telah disepakati Indonesia, akan terjadi pasar bebas dari seluruh aspek, termasuk kesehatan. RUU Dikdok, tambah Willy, juga dimaksudkan untuk menyambut datangnya era keterbukaan itu.

“Ketika terjadi pasar bebas terhadap kesehatan, kesehatan sebagai komoditas. Jangan kemudian kita hanya siap diserbu begitu saja, menjadi pasar. Kita berobat ke luar negeri, atau orang bangun rumah sakit di sini secara terbuka, dokter-dokternya datang secara terbuka. Kita harus punya daya saing,” tegasnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu menegaskan bahwa UU harus dibuat dengan pendekatan proyektif. Jika negara ingin membangun SDM berkualitas dan kompetitif, investasi yang ditanamkan juga harus sebangun dengan tujuan itu.

“Kita cek saja fakultas-fakultas kedokteran kita, rumah sakit kita, apakah sudah memiliki infrastruktur dan equipment yang memadai? Sangat jauh sekali. Ini yang menjadi keresahan. Kita ingin mencapai tujuan tertentu tetapi syarat sah menuju ke sana tidak kita bangun,” papar Willy.

RUU Dikdok memperbaiki banyak hal, di antaranya tentang supply and demand dokter, distribusi dokter, biaya pendidikan kedokteran, serta masalah uji kompetensi kedokteran sebagai syarat kelulusan yang kini ditiadakan.

“Kenapa kita tidak merespon ini dengan pemikiran terbuka, open mind dan kosmopolitan. Yang penting untuk dikedepankan adalah menekan ego sektoral dari semua pihak,” ujarnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu juga menegaskan, ke depan akan menciptakan kembali mentalitas dokter-dokter yang humanis dan republikan.

“Kita ingin dokter yang humanis, dokter yang republikan, tentu kita ingin dalam draft itu ada afirmasi dari hulu ke hilir. Ke depan orang miskin juga bisa jadi dokter. Kalau pak Jokowi mengedepankan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sebagai pusat pembangunan manusia, ini langsung rekrutmennya dari 3T,” pungkas Willy.

(Dis/*)

Add Comment