a

Merit System yang Adil Lahirkan ASN Profesional

Merit System yang Adil Lahirkan ASN Profesional

JAKARTA (18 November): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dengan merit system (sistem prestasi). Merit system adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Saan menegaskan, jika hal tersebut dilakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, akan ada harapan lahirnya ASN yang profesional.

“Merit system bisa didapatkan kalau dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga seluruh anak bangsa memiliki kesempatan menjadi ASN,” tegas Saan saat memimpin pertemuan tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan Kepala Kantor Regional (Kakanreg ) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/11). Pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.

Legislator NasDem itu menjelaskan, merit system hadir sebagai jawaban atas proses seleksi CPNS yang disinyalir banyak manipulasi, sehingga yang menjadi PNS hanya kelompok tertentu yang punya akses kekuasaan maupun materi.

“Kita ingin semua masyarakat Indonesia bisa mengakses PNS, punya potensi dan kesempatan yang sama untuk menjadi ASN,” tegas Saan.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu juga mengungkapkan, proses rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang sudah menyelesaikan satu tahap yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ditemukan 225 kasus kecurangan yang saat ini sudah diselidiki pihak berwajib.

“Kecurangan yang terjadi bukan tidak mungkin juga terjadi di berbagai daerah lainnya. Kita berharap, sudah ada upaya antisipasi terhadap potensi kecurangan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang saat ini tengah berjalan. Kita berharap. seleksi CPNS dari waktu ke waktu semakin profesional, semakin transparan dan semakin akuntabel,” harapnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu mengungkapkan, ditemukan kecurangan yang dilakukan beberapa oknum saat pelaksanaan SKD CPNS tahun 2021 dengan modus remote access.

Modus tersebut memungkinkan seseorang di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Untuk itu ketersediaan jaringan internet, dan keamanan server harus betul-betul diawasi.

“Ada orang membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian SKD sehingga pelaku kecurangan dapat mengatur bank soal yang merupakan tempat kumpulan soal-soal agar dapat mengerjakan soal dengan cepat, mudah, dan benar jawabannya,” ujar Saan.

Ketua DPW NasDem Jawa Barat ini menilai pemerintah belum optimal dalam melakukan upaya pencegahan dan antisipasi keamanan data pada sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Ini menjadi catatan untuk pemerintah, tim pengamanan teknologi, dan tim quality assurance agar server CAT BKN tidak dapat diretas.

“Pemerintah harus meningkatkan sistem keamanan server CAT BKN serta berbagai upaya antisipasi agar kecurangan-kecurangan dalam bentuk apapun tidak dapat terjadi. Mengingat tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 masih berlanjut dan pengawasan terus akan dilakukan hingga tahap akhir selesai,” tuturnya.

Saan menambahkan, dari kunjungan itu Komisi II DPR akan memperoleh penjelasan yang lebih detail dan tajam secara tertulis dari Kantor Regional III BKN Bandung beserta jajarannya terkait dengan pelaksanaan dan evaluasi SKD CPNS dan PPPK 2021.

“Semua jawaban ataupun masukan yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI, akan menjadi bahan diskusi di internal Komisi II DPR , dan selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan untuk ditindaklanjuti dalam Raker/RDP dengan kementerian/lembaga terkait,” pungkasnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment