NasDem Terus Berikhtiar RUU TPKS Disahkan

JAKARTA (19 November): Perjalanan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ditentukan dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) minggu depan. Mayoritas fraksi diharapkan menyetujui draf RUU TPKS tersebut.

“Semoga saja bisa lolos. Ini memang spekulasi juga, kalau tidak lolos di Baleg, gugur lah UU ini,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).

Willy yang juga Wakil Ketua Baleg DPR itu meminta publik tidak menyalahkan DPR jika RUU TPKS gagal di tengah jalan. Alasannya, pengambilan keputusan di lembaga legislatif itu bergantung suara fraksi atau perwakilan partai.

“DPR ini kumpulan pertarungan parpol, siapa yang sepakat, siapa yang menolak,” kata dia.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu terus berikhtiar mengupayakan agar draf RUU TPKS disahkan dalam rapat pleno Baleg sehingga bisa mengisi kekosongan hukum penanganan kasus kekerasan seksual.

“Apalagi di luar sana membutuhkan kepastian hukum. Kita berikhtiar semoga ada titik terang,” tegas Willy.

Dia berharap pengesahan draf RUU TPKS dilakukan paling lambat 25 November 2021. Sehingga bisa cepat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Setelah itu DPR akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Pembahasan RUU TPKS dimulai setelah pemerintah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) dan Surat Presiden (Supres) ke DPR.

“Jadi, kita berharap proses panjang ini bisa terjawab dengan cepat,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu.

(medcom/*)

Add Comment