Panja RUU TPKS Berusaha Satukan Pandangan Fraksi-Fraksi DPR
JAKARTA (23 November): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya tidak ingin terburu-buru dan memaksakan pengesahan draf RUU TPKS. Ia ingin memastikan sikap mayoritas fraksi di DPR mendukung pengesahan draf RUU tersebut.
“Kalau bisa sesuai jadwal 25 November, alangkah lebih bagus dan berbahagianya saya dan teman-teman yang lain,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/11).
Willy yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan, pembahasan RUU TPKS berpotensi terhenti jika pleno pengesahan dipaksakan. Sebab masih terdapat perbedaan pandangan fraksi-fraksi di DPR terkait draf RUU TPKS.
Legislator NasDem itu mengatakan dirinya masih berupaya menyatukan pandangan terkait draf RUU TPKS hingga seluruh fraksi menyepakati draf yang telah disusun Tenaga Ahli Baleg.
“Masih komunikasi kiri dan kanan,” tambahnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu memaklumi adanya perbedaan pendapat terkait draf RUU TPKS. Ia mengatakan perbedaan pandangan merupakan hal biasa dalam proses pembahasan pembuatan aturan.
“Meskipun keberadaan RUU TPKS memiliki semangat yang baik, yaitu menjamin hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Sesuatu yang benar itu belum tentu cocok secara politik. Jadi di ruang politik bisa jadi berbeda,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) tersebut.
(medcom/*)