NasDem Minta Pemerintah Lindungi Pekerja Sektor Informal
BALIKPAPAN (26 November): Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mendorong pemerintah untuk memastikan perlindungan tenaga kerja di Indonesia, terutama terhadap pekerja sektor informal yang sangat terpukul pada masa pandemi Covid-19.
Felly mengemukakan itu seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX DPR RI ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (25/11).
Legislator NasDem itu berharap segenap elemen pemerintah melindungi pekerja dengan bantuan dan jaminan yang sudah dicanangkan. Dengan jaminan dan bantuan tersebut, tenaga kerja di Indonesia lebih aman untuk bertahan hidup dalam situasi dan kondisi krisis.
“Kami berharap pekerja informal dilindungi oleh jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan seperti kartu prakerja. Kami berharap mereka didorong menjadi peserta BP Jamsostek serta BPJS Ketenagakerjaan, supaya masyarakat menjadi terbantukan dalam kondisi seperti ini,” tutur Felly.
Di sisi lain, Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Utara (Sulut) itu mengapresiasi ketahanan Provinsi Kaltim dalam menghadapi krisis. Provinsi Kaltim masuk dalam jajaran tiga besar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 34 provinsi di Indonesia.
Felly menegaskan, tentu saja pencapaian tersebut tidak lepas dari peran sektor pendidikan yang baik.
“Pendidikan di sini cukup bagus. Kaltim masuk sebagai peringkat ke tiga dari IPM provinsi di Indonesia, setelah DKI dan Yogja. Biasanya kalau pendidikan bagus, maka kesehatannya juga bagus, dan lainnya pun mengikuti,” kata Felly.
Dengan pencapaian yang sudah diperoleh, Felly tidak ingin Pemprov Kaltim terlena. Untuk itu, Pemprov Kaltim harus memaksimalkan segala potensi yang dimiliki supaya segera bangkit dan pulih dari pandemi Covid-19 yang memang menghantam berbagai sektor sejak dua tahun terakhir ini.
“Ke depan akan ada pemulihan. Saya meminta Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah setempat untuk memperhatikan masyarakat terutama para pekerja yang mengalami kesulitan,” pungkasnya.
(dpr.go.id/*)