Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas saat Nataru

JAKARTA (28 November): Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, M. Hariadi Anwar mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah yang menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Menurut Personel Om Pancaran Sinar Patromaks itu, pemberlakukan PPKM level 3 merupakan upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Hariadi juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas pada saat Nataru nanti.

“Paling penting warga tetap menaati Prokes yang sudah ditentukan, menggunakan masker. Bagi warga yang sudah tervaksin tetap membatasi mobilitasnya agar tidak ada lagi gelombang tsunami pandemi terjadi saat libur panjang nanti,” ujar Hariadi Anwar seperti dilansir nasdemjakarta.id. Sabtu (27/11).

Legislator yang akrab disapa Ade Anwar itu pun meminta kepada pengelola wisata untuk tetap memperketat Prokes serta membatasi jumlah pengunjung. Dirinya juga meminta pemerintah agar tak segan untuk menindak tegas bila ada yang melanggar.

“Perketat juga pengawasan tempat hiburan dan wisata, jangan sampai menimbulkan kerumunan, bila terbukti melanggar berikan sanksi yang tegas,” ujar dia.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah menerbitkan aturan terbaru mengenai PPKM Level 3 secara nasional saat libur Natal dan Tahun Baru. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dalam aturan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru dilarang cuti.

Protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata harus diperketat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.

Acara pernikahan, kegiatan seni budaya, dan olahraga wajib mengikuti aturan PPKM Level 3. Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. (BH/FM/NasDem Jakarta/WH)

Add Comment