Legislator NasDem Minta Pemkot Ternate Maksimalkan Perda HIV/AIDS
TERNATE (30 November): Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mendorong Pemkot Ternate untuk memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan HIV/AIDS di Kota Ternate. Nurlaela ingin melihat Pemkot bisa serius menerapkan Perda penanggulangan HIV/AIDS di Kota Ternate pada tahun 2021.
Menurut dia, berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang penanggulangan HIV/AIDS di Kota Ternate yang ditetapkan tahun 2013 sampai tahun penghujung 2021, terkesan agak ironi. Mengingat, Kota Ternate punya regulasi, tapi angka kasus HIV/AIDS di Kota Ternate justru terus meningkat.
“Kalau kita melihat secara kumulatif peningkatan kasus HIV/AIDS dari tahun 2017 sampai 2021 ini justru sangat tinggi peningkatannya,” ujar Nurlaela melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/11).
Nurlaela mengatakan kasus pengidap HIV/AIDS di Kota Ternate mencapai 682 orang, dalam kondisi tersebut menurut dia harus dilihat dalam pendekatan teori fenomena gunung es, maka secara otomatis dari angka 682 orang ini akan masih sangat banyak.
Belum lagi menurut Nurlaela masih ada kasus HIV/AIDS di Kota Ternate yang tidak terdeteksi, sehingga bisa jadi sudah ribuan orang mengidap HIV/AIDS, ironisnya Perda ini dibentuk untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS.
“Pertanyannya adalah, sejauh mana keseriusan Pemkot melakukan penanganan kasus HIV/AISD itu sendiri? meskipun ada upaya dari Dinas Kesehatan Kota Ternate, dan beberapa lembaga sudah melakukan pencegahan kecil- kecilan,” kata Nurlaela.
Anggota Komisi III DPRD Ternate itu pun meminta agar Pemkot Ternate harus benar- benar merumuskan satu kebijakan terhadap penanganan dan penanggulangan HIV/AIDS, apalagi berdasarkan komentar Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, bahwa masalahnya yaitu ada sejumlah orang pengidap HIV/AIDS di Kota Ternate yang keberadaannya tidak diketahui atau tidak terdata lagi.
“Apalagi perilaku seks mereka tidak terkontrol penggunaan obat tidak maksimal ini yang di khawatirkan, takutnya dengan pergaulan dan perilaku seks mereka sudah pasti membahayakan orang lain dan dapat memunculkan jumlah kasus tambahan,” tutup Nurlaela.
(WH)