Kasus Jiwasraya Jangan Berdampak Pada Dana Pensiun Pegawai BUMN

JAKARTA (8 Desember): Kelompok Fraksi (Poksi) Partai NasDem Komisi VI DPR RI menerima audiensi Forum Komunikasi dan Silaturahmi Purnabakti Sucofindo (FKSPS) di ruang rapat Komisi VI DPR RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).

FKSPS diterima Fraksi Partai NasDem DPR setelah melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kompleks DPR, menyuarakan agar jaminan hari tua (JHT) dan tunjangan hari tua (THT) bagi pensiunan PT Sucofindo (Persero) tidak dikurangi atau dipangkas.

Anggota Fraksi Partai NasDem DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung dalam audiensi tersebut mengatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para pensiunan pegawai Sucofindo tersebut.

“Dalam rapat kerja berikutnya, apa yang kita terima dari forum pensiunan Sucofindo ini akan kami sampaikan ke Menteri BUMN. Kami minta agar beliau mencari cara penyelesaian agar hak-hak pensiunan pegawai perusahaan BUMN itu tidak dikurangi,” ujar Martin.

Legislator NasDem itu menegaskan, dana pensiun pegawai BUMN adalah tanggung jawab negara. Karena mereka telah mengabdikan diri untuk kemajuan dan keberlangsungan perusahaan BUMN, yang pada akhirnya untuk kebermanfaatan negara.

“Yang paling penting adalah semua yang sudah bekerja untuk BUMN, sudah bekerja untuk NKRI, ketika dia purna tugas maka kewajiban negara untuk tetap memberikan hak mereka sebagaimana yang sudah diatur sejak awal,” tandasnya.

Martin juga mengatakan, telah diberi petunjuk oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, agar masalah yang menerpa Jiwasraya tidak berdampak pada dana pensiun pegawai BUMN.

“Karena (audiensi) ini yang menerima adalah Fraksi Partai NasDem, saya juga sudah minta petunjuk Ketua Umum, Bapak Surya Paloh. Dan Bapak Surya Paloh memberikan pesan kepada saya, dan secara tegas memerintahkan masalah yang terjadi di Jiwasraya tidak boleh mempengaruhi hak-hak pensiunan seluruh pegawai BUMN, apapun yang terjadi.” tandasnya.

Martin juga menegaskan sebelumnya dalam rapat-rapat bersama Kementerian BUMN dan Jiwasraya, dirinya sudah mengingatkan agar jangan sampai masalah Jiwasraya berdampak pada dana pensiun.

“Terkait masalah Jiwasraya, Komisi VI DPR sudah menyetujui adanya Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. Kami menggarisbawahi agar hak-hak yang diterima pensiunan itu tidak diganggu. Masalah ini harus cepat diselesaikan,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu.

Masalah Jiwasraya berdampak panjang, di antaranya bagi dana pensiun pegawai perusahaan BUMN yang dikelola asuransi tersebut. Pengurangan hak JHT dan THT bagi pegawai Sucofindo juga akibat retrukturisasi Asuransi Jiwasraya.

Akibat restrukturisasi tersebut, Manajemen Sucofindo memotong masa penerimaan dana pensiun pegawainya yang semula seumur hidup menjadi hanya sampai tahun 2033.(Dis/*)

Add Comment