a

Legislator NasDem Minta Hakim Adil dan Objektif dalam Kasus Selebrgram Laura Anna

Legislator NasDem Minta Hakim Adil dan Objektif dalam Kasus Selebrgram Laura Anna

SOLO (10 Desember): Kecelakaan yang melibatkan Selebgram Laura Anna dan kekasihnya Gaga Muhammad mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Eva Yuliana. Politisi yang akrab disapa Ning Eva itu meminta majelis hakim yang mengadili kasus kecelakaan Selebgram Laura Anna memberikan putusan yang adil dan objektif.

Pasalnya kasus yang sudah berjalan sejak 2019 itu telah menimbulkan kekasih terdakwa Gaga Muhammad yakni Laura Anna lumpuh total. Terbaru dalam sebuah tayangan reality show, Laura Anna mengaku kalau dirinya telah dihancurkan secara fisik dan mental oleh sang kekasih yang kini resmi ditahan dan jadi terdakwa.

“Saya meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus ini memberikan putusan yang adil, objektif, dan transparan,” tegas Eva dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12).

Ning Eva juga mempertanyakan lambannya proses hukum kasus yang terjadi pada 2019 itu. Menurut dia lamanya penanganan kasus ini membuat korban yang mengharapkan keadilan semakin menderita.

“Waktu yang lama sekali proses hukum dlm kasus ini, dari Desember 2019 sampai akhirnya bisa di sidangkan Oktober 2021. Dalam waktu yang panjang itu sangat wajar bila muncul spekulasi dalam melihat kasus ini. Saya minta para aparat penegak hukum dalam kasus ini bisa menjaga amanah negara dengan baik”, kata dia.

Menurut legislator NasDem dari Dapil Jateng V (Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali) itu kecelakaan yang dialami Laura Anna patut mendapatkan keadilan. Sebab korban harus menanggung beban seumur hidup akibat kelalaian terdakwa.

“Kasus ini mengusik rasa keadilan masyarakat, karenanya harus dikawal sampai tuntas. Sampai keadilan itu bisa terwujud,” tegasnya.

Sebelumnya ramai di masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad terjadi pada 8 Desember 2019 lalu. Mobil yang dikemudikan oleh Gaga Muhammad rusak parah dan mengakibatkan Laura Anna lumpuh.

Kasus pidana lalu lintas itu kemudian didaftarkan ke PN Jakarta Timur pada 1 November. Gaga Muhammad kini resmi menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam 5 tahun penjara setelah ditahan.

Gaga sudah mulai mengikuti agenda persidangan. Dalam sidang perdana, Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (WH)

Add Comment