a

Literasi Digital Harus Sejalan Tata Krama Pemanfaatan Gawai

Literasi Digital Harus Sejalan Tata Krama Pemanfaatan Gawai

JAKARTA (10 Desember): Transformasi menuju sistem pendidikan digital harus disertai dengan kesiapan dari sisi kebijakan, sumber daya manusia (SDM) pelaksananya serta konten bahan ajar yang akan digunakan, untuk menghasilkan generasi yang berdaya saing di masa datang.

“Semua upaya itu harus bertumpu pada bagaimana memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki secara maksimal agar kita mampu beradaptasi dengan era digital saat ini,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Pendidikan Digital bertema Profil Peradaban Digital Menghadapi Disrupsi Pembelajaran Era Digital, yang digelar secara bersama oleh Kementerian Kominfo, APKASI dan Pemda Kabupaten Kudus Jawa Tengah (Jateng), Jumat (10/12).

Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, yang terjadi saat ini adalah kemampuan memiliki gawai lebih cepat daripada melakukan edukasi penggunaan gawai.

Akibatnya, ujar Legislator NasDem itu, ancaman hoax di berbagai sektor pun mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Menurut Rerie, literasi digital dalam pendidikan harus dibarengi dengan literasi perlindungannya. Jadi, bukan hanya pencapaian peningkatan kemampuan keterampilan digital yang diperoleh, tetapi juga aspek tata krama dalam pemanfaatan gawai tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengakui, era industri 4.0 saat ini menyebabkan perubahan perilaku orang dalam keseharian yang juga mengubah tatanan di masyarakat.

Lebih dari itu, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem tersebut, di masa pandemi Covid-19 guru dipaksa untuk bisa melakukan pembelajaran jarak jauh di tengah tekanan ekonomi dan tekanan yang lebih berat lagi dalam bentuk kurangnya keterampilan dalam kemampuan pembelajaran digital.

“Untuk menghadapi situasi saat ini para guru harus mampu menjadi pembelajar yang baik dan menciptakan iklim pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didiknya,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Jateng II (Demak, Kudus, Jepara) itu.

Dalam pola merdeka belajar yang diharapkan pemerintah, Rerie menegaskan, peserta didik diharapkan bisa belajar mandiri, sehingga diperlukan kemampuan setiap guru untuk bisa memberikan pemahaman terhadap suatu hal yang sedang dipelajari siswa.

Dengan menerapkan pola tersebut, ujar Rerie, diharapkan hasil dari pengajaran bukan hanya mencapai kemampuan akademik, tetapi juga memberikan kecakapan dalam sejumlah bidang yang bermanfaat untuk membangun karakter yang kuat dari peserta didik.

Sehingga dalam pengembangan sistem pendidikan digital, menurut Rerie, harus mengacu pada Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 yang mengamanatkan sejumlah hal yaitu, harus ada tolok ukur dalam penerapan sistem pendidikan.

Pada peta jalan itu, ujarnya, kriteria SDM yang ingin dibangun harus berkarakter, berakhlak mulia dan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia serta Pancasila.

Selain itu, tambah Rerie, harus disusun target-target yang terukur terkait antara lain target angka partisipasi untuk pendidikan dasar, menengah, serta pendidikan tinggi dan hasil belajar yang berkualitas.

Lebih lanjut menurut Rerie, untuk mewujudkan sejumlah target itu perbaikan kualitas guru, kurikulum maupun infrastruktur sekolah, dan mewujudkan distribusi pendidikan yang inklusif dan merata, harus dilakukan.

Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 juga mengamanatkan agar pemerintah mendorong reformasi pendidikan yang tidak hanya dapat dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun juga mendapatkan dukungan dari kementerian lain, masyarakat, pemerintah daerah dan swasta.(*)

Add Comment