NasDem Minta Regulasi Soal Maluku Lumbung Ikan Nasional
AMBON (10 Desember): Provinsi Maluku memiliki kekayaan laut yang luar biasa. Dari total 12 juta ton potensi ikan nasional per tahun, Maluku memiliki 4 juta lebih ton per tahunnya. Sehingga Maluku sangat layak dijadikan sebagai lumbung ikan nasional.
Hal itu dikemukakan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Abdullah Tuasikal saat memimpin tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR di Balai Perikanan Budidaya Laut, Ambon, Maluku, Selasa (7/12).
“Dalam setiap RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Komisi IV DPR RI selalu mendukung Maluku sebagai lumbung ikan nasional. Ini juga sudah cukup jelas. Tadi juga disampaikan oleh KKP dan pemerhati perikanan bahwa Maluku memiliki potensi perikanan dan wajib menjadi lumbung ikan nasional,” ujar Abdullah.
Legislator NasDem dari Dapil Maluku itu menuturkan, meskipun regulasinya belum ada, pada tahun 2010 Presiden SBY menetapkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional. Sehingga tidak salah jika akhirnya masyarakat menagih janji pemerintah akan hal tersebut.
Di sisi lain, tambahnya, munculnya wacana pembangunan Ambon New Port seakan-akan menghilangkan niat membangun lumbung ikan nasional tersebut. Abdullah berharap, lumbung ikan nasional dan Ambon New Port bisa berjalan bersama dan mendapatkan porsi perhatian yang sama dari pemerintah.
“Pertemuan ini, salah satunya adalah pikiran-pikiran mereka soal lumbung ikan nasional harus ada regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden. Kemudian soal budidaya yang ada di sini, mungkin ada penambahan sarana dan prasarana untuk meningkatkan Balai Perikanan yang ada di sini,” pungkas Legislator NasDem itu.
(dpr.go.id/*)