a

NasDem Sumut Kolaborasi Sosialisasi Bahaya Narkoba

NasDem Sumut Kolaborasi Sosialisasi Bahaya Narkoba

SERGAI (11 Desember): Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi NasDem, Dimas Tri Adji menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sosperdasu) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, Jumat (10/12).

Acara kali ini berlangsung berkat sinergitas Anggota DPRD Sumut, DPD NasDem Sergai dan DPC NasDem Sei Rampah serta Sei Bamban. Semuanya mendorong semua pihak bersama-sama melakukan pencegahan terhadap bahaya narkoba. Kegiatan berlangsung di dua tempat terpisah yaitu di Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban, serta Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah.

“Sosper ini dimaksudkan agar masyarakat benar-benar dapat terhindar dari pengaruh buruk dari narkoba tersebut. Hari ini narkoba tidak mengenal apapun, semua dapat terkena pengaruhnya,” kata Dimas.

Dimas menambahkan, wilayah Sumut saat ini berada pada rangking teratas pecandu narkoba di Indonesia. Hal tersebut menurut dia sangat berbahaya dan bukan sebuah kebanggaan. Kondisi itu dipicu karena masyarakat saat ini mudah mendapatkan akses untuk mendapatkan narkoba.

“Ini harus menjadi tanggung jawab kita agar masyarakat paham jika ada saudara kita yang menjadi pecandu, dapat mengetahui langkah-langkah apa saja yang dapat diambil. Ketika ada keluarga kita yang sudah menjadi pecandu, jangan takut untuk dibawa ke pusat rehabilitasi,” kata dia.

Melalui perda tersebut Dimas mensosialisasikan bahwa ada hak dari korban kecanduan narkoba untuk direhabilitasi.

“Ini kita sosialisasikan bahwa instansi tempatnya bekerja atau sekolah harus menerima kembali korban pecandu narkoba yang telah direhabilitasi, bahwa hak pecandu narkoba itu ada, yaitu rehabilitasi. Di Sumut sendiri ada 38 pusat rehabilitasi narkoba, yang dua diantaranya ada di Sergai,” tambah dia.

Sementara itu Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Joni Walker Manik yang hadir langsung dalam kegiatan kali ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut khususnya Dimas Tri Adji sebagai Ketua Komisi E dari Fraksi Partai NasDem, serta ucapan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang hadir pada kesempatan ini.

“Kepada Kakak Dimas Tri Adji, kami pesankan agar terus bantulah masyarakat yang dahulu mendukung Kakak di Sergai ini, karena masyarakat yang mendukung kakak tidak pernah berdusta dan tanggung-tanggung dalam mendukung kader dari partai NasDem. Dimana pun NasDem ini harus berakar, untuk yang baik kita berbuat saja untuk masyarakat,” tegas Joni.

Joni menambahkan, kehadiran pengurus NasDem juga untuk mendengarkan dan mensosialisasikan Perda Provinsi Sumut tentang bahaya narkoba. Dengan demikian masyarakat diharapkan tidak menyepelekan narkoba, karena menimbulkan dampak yang sangat negatif.

“Saya pesankan kepada seluruh saudara-saudara sekalian untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 serta vaksin bagi yang belum, agar kita bisa saling melindungi dan sehat selalu,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPD NasDem Sergai, Ali Amran saat menyampaikan inti dari perda ini adalah memfasilitasi untuk pencegahan kepada pengguna atau pecandu narkoba.

“Kita jangan merasa kaku bilamana ada potensi penyalahgunaan narkoba, maka menjadi tanggung jawab kita untuk mencegahnya. Kemudian jika kita melihat pecandu narkoba, maka tugas kita untuk membawanya ke pusat rehabilitasi agar kembali seperti semula,” kata dia.

(WH)

Add Comment