Farhan Harap Ketua DPR Tepati Janji Soal RUU TPKS
JAKARTA (20 Desember): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Muhammad Farhan menyayangkan draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak dibahas dalam Sidang Paripurna DPR pekan lalu.
“Kita meminta maaf kepada masyarakat karena belum berhasil membawa RUU TPKS ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR,” kata Farhan dalam keterangannya, Jumat (17/12).
Anggota Komisi I DPR RI itu memastikan Fraksi Partai NasDem DPR akan terus memperjuangkan RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU.
Namun, lanjut Legislator NasDem itu, perjuangan tersebut membutuhkan dukungan dari fraksi lain di parlemen.
“Perlu koordinasi dan kerja sama lintas fraksi agar RUU yang sangat dinanti masyarakat itu tidak terus mengendap dan hanya menjadi penghuni tetap prolegnas dari tahun ke tahun,” tambah Farhan.
Ia juga berharap janji Ketua DPR Puan Maharani untuk membawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna DPR pada awal tahun depan dapat terwujud.
“Kita berharap janji Ketua DPR untuk membawa RUU TPKS ke rapat paripurna pada 10 Januari 2022 benar-benar bisa terwujud,” lanjut dia.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu menegaskan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini mestinya menjadi pemicu disahkannya RUU TPKS.
“Kita berharap RUU TPKS tidak mengalami nasib seperti RUU PPRT (Pelindungan Pekerja Rumah Tangga). Karena itu masyarakat harus tetap memberikan pengawasan terhadap DPR,” tegas Farhan.
(RO/*)