Pengembalian Aset Hasil Korupsi Harus Jadi Perhatian KPK
JAKARTA (20 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung Ketua KPK, Firli Bahuri menyempurnakan metode penanganan korupsi di Indonesia.
Legislator NasDem itu menilai kinerja Firli sudah cukup baik, karena tidak hanya fokus pada upaya penangkapan.
“Jadi memang beliau ini memberantas korupsi tanpa gaduh. Tetapi mau gaduh atau senyap, kan yang penting uang negara selamat,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12).
Menurut Sahroni, strategi KPK saat ini sudah cukup komprehensif. KPK tidak fokus pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka koruptor yang kemungkinan besar disorot publik.
Penegak hukum, jelas Sahroni, kini didorong untuk lebih memaksimalkan pengembalian aset dari tersangka korupsi. Selain itu di sisi lain pencegahan korupsi yang terus diperkuat.
“Nah kalau kedua hal ini juga difokuskan, maka memang akan minim kegaduhan. Stabilitas sosial politik akan lebih kondusif,” tandas Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK akan terus memperbaiki kinerjanya. Hal ini menjadi perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
“KPK senantiasa terus berbenah membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh, apalagi dapat menimbulkan kegaduhan,” kata Firli dalam keterangannya, Senin (20/12).
Firli mengatakan perbaikan itu dilakukan dengan cara yang lebih fundamental. KPK akan menguatkan upaya-upaya dasar pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif.
Pengembalian aset negara dari tindakan korupsi juga terus digaungkan. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan mitigasi tindakan rasuah diperlukan untuk mencegah kerugian keuangan negara.
Lembaga antikorupsi turut berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menguatkan kinerja penindakan. Fokus utama, yakni soal pembuatan dakwaan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“KPK membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor,” tutur Firli.
(medcom/*)