BUMN Diharapkan Berkontribusi Menjadi Agen Pembangunan

TARUTUNG (22 Desember): Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran ganda yakni sebagai badan usaha yang diharapkan memberi pemasukan dan penerimaan bagi negara, dan juga dapat memiliki kontribusi sebagai agent of development (agen pembangunan) kepada masyarakat Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengemukakan itu saat kunjungan kerja perorangan ke Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (21/12).

“Saya mendorong agar BUMN bisa lebih memiliki peran dan tersosialisasi dengan baik, agar masyarakat juga mengerti bahwa banyak aspek kehidupan mereka itu sangat berkaitan dengan peran BUMN,” kata Martin.

Legislator NasDem itu menilai, BUMN cukup berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Semakin baik peran dan fungsi BUMN sebagai agent of development, kata Martin, juga semakin membawa kebaikan bagi Tanah Air.

“Saya rasa dua tahun belakangan ini sudah cukup banyak reorganisasi yang terjadi di BUMN, di antaranya misalnya terobosan yang cukup baik, yang juga sudah kami setujui di Komisi VI DPR RI adalah ekosistem untuk ultra mikro, yang bisa membantu masyarakat,” kata Martin.

Ekosistem untuk ultra mikro, tambah Martin, sebagai salah satu wujud untuk mendukung pembiayaan kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

“Saya kalau ke dapil selalu cek bagaimana ultra mikro ini berperan. Ternyata sangat diminati masyarakat yang selama ini mungkin jatuh ke tengkulak, (atau) ke lintah darat. Nah sekarang mereka (masyarakat) memiliki sumber pembiayaan yang resmi dan formal,” tambah Martin.

Legislator NasDem dari Dapil Sumut II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu mengatakan, Komisi VI DPR juga sedang mendesak holding ultra mikro tersebut untuk membuat pembiayaan harian.

“Jadi itu yang belum ada sekarang. Nah itu supaya nanti dibuat produknya untuk pembiayaan harian. Pedagang pasar itu setiap pagi dia berutang, kemudian setelah sore ada pembeli dia akan bayar, selama ini tidak ada lembaga pembiayaannya, sehingga masuklah ke para tengkulak,” jelas Martin.

(dpr.go.id/*)

Add Comment