KPU Bawaslu Harus Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
BANDUNG (22 Desember): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa mengatakan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 masih dihadapkan beberapa potensi permasalahan. Untuk itu, ia meminta KPU dan Bawaslu mengantisipasi setiap permasalahan yang mungkin terjadi.
Di antaranya terkait distribusi logistik pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang terlalu tinggi, data hasil penghitungan suara, hingga terjadinya gugatan akhir pemilu.
Selain itu, tambah Saan, juga ada kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, lantaran pemilu diprediksi akan menggunakan banyak surat suara.
“Kita melihat contohnya pada Pemilu 2019, berkaitan dengan lembaran kertas surat suara caleg dan Pilpres (Pemilihan Presiden) yang banyak. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga pilkada meski bulannya berbeda,” kata Saan saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu Jawa Barat (Jabar), di Aula Kantor KPU Jabar, Bandung, Jabar, Senin (20/12).
Menurut Legislator NasDem itu, potensi masalah lainnya yakni pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di tengah pandemi Covid-19.
“Karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan di tengah pandemi, maka penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu dalam menyusun anggaran juga harus memperhatikan prokes (protokol kesehatan) dan APD (Alat Pelindung Diri) untuk seluruh pengawas pemilu,” tandasnya.
Mengenai tingginya beban kerja penyelenggara pemilu, khususnya penyelenggara di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara), yang berdampak pada banyaknya petugas meninggal dunia saat Pemilu 2019, Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat itu mengatakan akan berimbas pada keengganan masyarakat berpartisipasi menjadi petugas TPS.
Selain itu, kekurangan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan KPU dan Bawaslu Jabar, menurut Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut, akan menghambat jalannya persiapan Pemilu Serentak 2024.
“Untuk itu, Komisi II DPR RI segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tegas Legislator NasDem dari Dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) tersebut.
Kemudian, terkait adanya irisan tahapan penyelenggaraan antara Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 yang akan berjalan bersamaan, hal itu dinilai akan mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpecah. Saan juga mewanti-wanti tentang pemutakhiran data pemilih dan soal penyelenggara ad hoc yang juga berpotensi menjadi masalah.
“Pengalaman 2019 semoga tidak terjadi lagi adanya DPT (Daftar Pemilih Tetap) hasil perbaikan sampai tiga kali. Semoga tidak terjadi lagi. Tentu itu harus ada akses keterbukaan data pemilih,” pungkas Saan.
(dpr.go.id/*)