UU HPP Dukung Percepatan PEN, Dorong Reformasi Perpajakan
CIREBON (22 Desember): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori berharap seluruh masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajiban sebagai wajib pajak setelah pemerintah mengesahkan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Sosialisasi UU HPP ini untuk menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan seperti pengusaha, asosiasi dan masyarakat agar semua paham mengenai kapan waktu mulai berlakunya. Supaya setiap wajib pajak sadar dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Satori saat melakukan Sosialisasi UU HPP se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (22/12).
Legislator NasDem itu menjelaskan, UU HPP terbagi menjadi enam kluster yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pajak Karbon, dan Cukai.
“Atas masing-masing kluster tersebut memiliki waktu pemberlakuan kebijakan yang berbeda-beda,” jelasnya.
Selain itu, Satori juga menjelaskan tujuan diberlakukannya UU HPP untuk PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang berdasarkan asas keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional.
“Tujuan dari penerapan UU HPP adalah dalam rangka mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, selain itu juga dalam rangka mendorong reformasi perpajakan,” urainya.
Legislator NasDem dari Dapil Jabar VIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu) itu berharap masukan dari seluruh elemen dan pemangku kepentingan, agar nantinya UU HPP bisa meningkatkan kinerja perpajakan.
“Harapan saya aturan dan kebijakan dalam UU No 7 tahun 2021 dapat meningkatkan kinerja perpajakan dan tetap menjaga pertumbuhan dunia usaha khususnya di wilayah Ciayumajakuning,” pungkasnya.
Acara sosialisasi itu dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jabar, Harry Gumelar, Kepala Perwakilan BI Cirebon, Bakti Artanta, Kepala OJK Cirebon, M Fredly Nasution, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Cirebon, Aris Armunanto, Ketua Kadin Kota Cirebon, Edi Mulyana, Ketua Kadin Kabupaten Cirebon, Edi Baredi, Ketua Hiswana Migas Cirebon, Adi Alamsyah, Ketua Real Estate Cirebon, Gunadi serta Rektor Universitas Muhammadyah Cirebon, Arif Nurudin.(Devi/Dis/*)