NasDem Minta Tindak Kendaraan Kelebihan Muatan di Kukar

TENGGARONG (23 Desember): Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tamanuri menegaskan penindakan hukum harus benar-benar ditegakkan terhadap kendaraan-kendaraan yang over dimension over loading (ODOL)/ kelebihan dimensi dan muatan di sekitar jalan nasional Tanah Datar, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Tamanuri mengatakan selama ini dalam pelaksanaannya, aturan-aturan yang mengatur tentang kendaraan ODOL belum dilaksanakan secara utuh.

“Itu kaitannya dengan Kementerian Perhubungan, karena sudah ada aturannya tapi belum dilaksanakan secara utuh. Oleh karena itu, mesti betul-betul ada penegakan hukum,” ujar Tamanuri saat meninjau jalan nasional Tanah Datar, Kukar, Selasa (21/12).

Belum ditegakkannya aturan tersebut, kata Legislator NasDem itu, telah menyebabkan kerusakan di jalan nasional Tanah Datar, sehingga menimbulkan kemacetan berjam-jam.

Ia menambahkan, buruknya kualitas jalan yang merupakan penghubung utama kawasan selatan dan utara Kaltim tersebut, salah satunya karena keberadaan pertambangan di sekitar kawasan tersebut yang setiap harinya mengangkut hasil pertambangan.

“Kalau harus dipotong (muatannya), ya dipotong sehingga tidak ada tebang pilih. Karena kalau ban mobil kecil, tapi muatannya banyak, tekanannya tinggi. Jadi kalau mau, yang panjang ya gandeng, sehingga tekanannya ke aspal lebih rendah lagi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Tamanuri berharap ada tempat-tempat seperti jembatan timbang untuk menimbang muatan bagi kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan nasional tersebut.

“Jadi tidak boleh lebih dari sekian ton (muatan kendaraan). Kalau dia sampai 30 atau 40 ton, maka akibatnya jalan akan hancur,” tambahnya.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung II (Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, dan Tulangbawang Barat) itu berharap perbaikan dan pembangunan drainase di jalan nasional Tanah Datar sehingga jalan akses antardaerah di Kaltim tersebut dapat mendukung perekonomian masyarakat.

“Kita harapkan kelancaran (jalan akses) antarprovinsi. Dengan adanya kelancaran antarprovinsi, tentu perbaikan ekonomi masyarakat akan lebih baik lagi,” harapnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment