Polri Harus Usut Tuntas Jaringan Mafia Tanah
JAKARTA (27 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta Polri memberantas mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat. Ia mendorong Korps Bhayangkara bekerja maksimal demi mencegah para mafia tanah beraksi lagi.
“Kasus mafia tanah ini nyata, keberadaannya sangat meresahkan masyarakat, karena tidak sedikit laporan yang masuk terkait hal ini,” kata Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12).
Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menyebut pergerakan mafia tanah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Ombudsman RI, jumlah laporan terkait mafia tanah mencapai 2.000 per tahun.
“Ini tentunya insiden yang memprihatinkan dan polisi wajib mengusut dan menjaring para mafia tanah ini hingga tuntas. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di berbagai daerah lainnya,” tandasnya.
Sahroni meyakini mafia tanah memiliki jaringan tersendiri dalam menjalankan aksinya. Untuk itu, semua pihak yang terlibat mafia tanah harus segera ditindak.
“Saya meminta pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar usut tuntas semuanya, dan tangkap seluruh jaringannya,” pintanya.
Selain itu, Bendahara Umum Partai NasDem tersebut juga meminta Polri berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain dalam mengusut mafia tanah, agar upaya memberantas mafia tanah lebih maksimal.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur. Dari 10 tersangka yang dibekuk, sebanyak delapan orang merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang pensiunan pegawai BPN, dan satu lainnya warga sipil. (medcom/*)